Saksi Bantah Dugaan KDRT dalam Sidang Cerai Eza Gionino dan Meiza Aulia

0
Eza Gionino dan Meiza Aulia. Foto: Dok Pinterest

NARASITODAY.COM, JAKARTA – Sidang lanjutan perceraian Eza Gionino dan Meiza Aulia kembali berlangsung di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, pada Senin (8/12). Dalam agenda persidangan kali ini, pihak Meiza menghadirkan dua orang saksi, yakni ibunya dan sang kakak.

Kuasa hukum Eza, Raka Danira, mengungkapkan bahwa majelis hakim sempat menanyakan dugaan adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Namun, berdasarkan keterangan kedua saksi, mereka memastikan tidak pernah melihat Eza melakukan tindakan tersebut.

Baca Juga :  Sidang Nikita Mirzani Kembali Digelar, Dokter Samira Ungkap Pengakuan Suami Reza Gladys Soal Produk Skincare

“Dari semua keterangan yang diberikan, tidak ditemukan adanya KDRT. Kedua saksi juga menyatakan tidak pernah melihat perlakuan seperti itu,” ujar Raka usai persidangan.

Raka menyebutkan bahwa kesaksian tersebut cukup membantu posisi Eza yang masih ingin mempertahankan pernikahannya. Ia menegaskan tidak ada bukti maupun pernyataan yang mengarah pada dugaan kekerasan fisik.

Baca Juga :  Kasus Anrez Adelio Bergulir ke Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Minta Hukuman Maksimal

“Dalam jalannya persidangan, keterangan saksi menunjukkan bahwa isu KDRT itu tidak pernah terjadi,” tambahnya.

Terkait dugaan kekerasan verbal, Raka turut membantah. Menurutnya, pertengkaran atau perbedaan pendapat dalam pernikahan merupakan hal umum dan tidak serta-merta dikategorikan sebagai KDRT.

Baca Juga :  Istri Eza Gionino Ajukan Gugatan Cerai ke Pengadilan Agama Cibinong

“Namanya rumah tangga, wajar kalau ada cekcok atau suara meninggi. Tapi kalau disebut KDRT, itu sudah ditanyakan dan jawabannya tidak ada,” tegasnya.

Sidang akan dilanjutkan pada 15 Desember mendatang, saat pihak Eza Gionino dijadwalkan menghadirkan saksi dan bukti tambahan. (MG5)

Editor : Nathania

Sumber : tabloidbintang.com