NARASITODAY.COM, JAKARTA – Rumah tangga Adly Fairuz dan Angbeen Rishi yang terjalin sejak Maret 2022 resmi berakhir. Pasangan ini telah diputus cerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (11/12).
Majelis hakim mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Angbeen sekaligus menetapkan hak asuh anak jatuh kepada dirinya. Kabar tersebut dibenarkan oleh Abid, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
“Putusannya sudah diketok dan dikabulkan. Hak asuh disepakati kedua belah pihak untuk diberikan kepada penggugat,” ujar Abid.
Dalam putusan tersebut, tidak ada pembahasan terkait harta bersama maupun kewajiban nafkah. “Tidak ada nafkah, hanya kesepakatan soal anak,” tegas Abid.
Meski hak asuh berada pada Angbeen, pengadilan memastikan Adly tetap memiliki akses untuk bertemu dengan anak mereka.
Adly Fairuz dan Angbeen Rishi menikah pada 28 Maret 2020 dan dikaruniai seorang putra, Ardashir Behrouz Al Barraq, yang lahir pada 1 Januari 2021. Gugatan cerai Angbeen diajukan pada 23 Oktober 2025. (MG5)
Editor : Nathania
Sumber : tabloidbintang.com














