Disdukcapil Cianjur Jemput Bola Layani Warga Rentan Lewat Program Rempug Warga

0
Disdukcapil Cianjur
Warga Cianjur Antusias layanan administrasi kependudukan, Disdukcapil Kabupaten Cianjur bersama Kecamatan Pacet menggelar pelayanan Rempug Warga pada Jumat (12/12/2025). Foto (Ist)

NARASITODAY.COM, BOGOR- Dalam upaya mempermudah akses layanan administrasi kependudukan, Disdukcapil Kabupaten Cianjur bersama Kecamatan Pacet menggelar pelayanan Rempug Warga pada Jumat (12/12/2025).

Program ini menyasar warga yang memiliki keterbatasan fisik, termasuk pasien rumah sakit dan warga rentan di pelosok desa.

Pada kegiatan kali ini, tim gabungan mendatangi dua titik. Lokasi pertama di RSUD Cimacan, dengan fokus pelayanan perekaman KTP-el dan pemeriksaan data kependudukan (Cek Bio) untuk seorang pasien TBC yang tengah dirawat. Langkah ini memastikan hak administrasi tetap terpenuhi meski warga berada dalam kondisi sakit.

Baca Juga :  Negara Kaya Eropa Lakukan Relokasi Kota Secara Mendadak, Ribuan Warga Terpaksa Tinggalkan Rumah Mereka

Usai dari rumah sakit, tim bergerak ke Kampung Cibadak Girang, RT 01 RW 01, Desa Sukanagalih.

Di sana, layanan diberikan bagi lansia, penyandang disabilitas, hingga warga yang mengalami kelumpuhan.

Mereka adalah kelompok yang dinilai paling sulit mendatangi kantor pelayanan secara langsung.

Salah seorang lansia penerima layanan mengucapkan terima kasih atas kunjungan tim Rempug Warga.

Baca Juga :  Domino's Pizza Catat Kerugian Pertama Sejak IPO, Tutup Ratusan Gerai Global

“Alhamdulillah, terima kasih banyak bapak dan ibu. Kami yang sudah tua dan susah jalan jadi bisa punya KTP,” ujarnya.

Koordinator Pelayanan KTP Disdukcapil Kabupaten Cianjur, Aji, mengatakan program Rempug Warga akan terus ditingkatkan untuk menjangkau seluruh warga tanpa terkecuali.

“Kami berupaya menjangkau warga yang terkendala sakit, usia lanjut, atau kondisi fisik. Ini wujud pelayanan prima Disdukcapil,” tegasnya.

Baca Juga :  Jalan Mulus Bikin Semangat, Warga Malasari Kini Ingin Punya Kendaraan

Camat Pacet, H. Neng Didi, turut mengapresiasi langkah ini. Menurutnya, sinergi antara kecamatan dan Disdukcapil sangat penting agar tidak ada warga Pacet yang tertinggal dalam kepemilikan dokumen kependudukan.

“Kami akan terus mendukung program pro-rakyat seperti ini,” katanya.

Program Rempug Warga diharapkan menjadi solusi untuk memastikan warga rentan tetap memiliki dokumen kependudukan yang sah, sebagai syarat utama mengakses berbagai layanan publik lainnya.***

Editor : Andreas