Langkah Berani India Rangkul Swasta untuk Percepat Transisi Energi Nuklir Nasional

0
India
Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir. Foto : Istock

NARASITODAY.COM, NEW DELHI – Di tengah kepulan asap dari pembangkit batu bara yang selama ini menopang 75% listrik negara, India baru saja mengetuk palu sejarah. Parlemen India secara resmi mengesahkan undang-undang yang mengizinkan perusahaan swasta membangun dan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN), sebuah langkah berani untuk mengakhiri monopoli negara di sektor atom.

Kebijakan ini diambil saat India, negara dengan populasi terpadat di dunia sekaligus penghasil gas rumah kaca terbesar ketiga, berpacu dengan waktu. Pertumbuhan ekonomi yang pesat dan meluasnya kelas menengah telah memicu lonjakan permintaan listrik yang tak terelakkan, sementara bayang-bayang pemadaman bergilir masih kerap menghantui kota-kotanya.

Baca Juga :  PLTN di Kalbar? Potensi Thorium dan Uranium Buka Peluang Energi Bersih Indonesia

Perdana Menteri Narendra Modi menyambut langkah legislatif ini sebagai fajar baru bagi kemandirian energi dan inovasi teknologi di negaranya.

“Mulai dari menyediakan daya yang aman bagi AI hingga memungkinkan manufaktur ramah lingkungan, ini memberikan dorongan yang menentukan bagi masa depan energi bersih bagi negara dan dunia,” ujar Modi dalam pernyataan resminya, dikutip Jumat (19/12/2025).

Bagi Modi, ini adalah undangan terbuka bagi para raksasa industri untuk ambil bagian dalam transformasi besar ini. “Waktu yang ideal untuk berinvestasi, berinovasi, dan membangun di India,” tambahnya.

Baca Juga :  Diego Simeone Pertanyakan Keputusan VAR atas Penalti Julian Alvarez yang Dianulir

Selama puluhan tahun, kendali penuh atas energi atom berada di tangan Nuclear Power Corp of India Ltd (NPCIL). Namun, keterbatasan kapasitas membuat pemerintah harus merombak strategi. Departemen Energi Atom India (DAE) telah mematok target ambisius untuk mendongkrak kapasitas nuklir dari 8.180 MW saat ini menjadi 22.480 MW pada tahun 2031-32.

“Ekspansi ini mencakup pembangunan dan pengoperasian 10 reaktor, dengan total 8.000 MW,” jelas pihak DAE dalam keterangan yang dirilis sebelumnya.

Langkah ini bukanlah rencana semalam. Jejaknya dimulai sejak kesepakatan nuklir sipil penting dengan Amerika Serikat pada tahun 2006, yang perlahan membawa India masuk ke bawah pengawasan global dan membuka isolasi teknologi nuklirnya.

Baca Juga :  Menggutamakan Keadilan Sosial, Sri Mulyani Tegaskan Peran Pajak dan Zakat

Target jangka panjang India jauh lebih masif. Pemerintah membidik kapasitas nuklir sebesar 100 GW pada tahun 2047, tepat saat negara itu merayakan satu abad kemerdekaannya. Dengan melibatkan swasta, India berharap dapat memangkas ketergantungan pada batu bara yang selama ini dianggap sebagai sumber polusi udara terburuk.

Melalui undang-undang baru ini, India secara resmi “memposisikan energi nuklir sebagai pilar utama dalam bauran energi India” sebuah transisi dari energi kotor menuju masa depan yang lebih hijau dan stabil.***

Editor : Alysa

Sumber : cnbcindonesia.com