Kemendikbud Luncurkan e-Rapor Versi 2025 untuk Sekolah Indonesia

0
e-Rapor
Kemendikdasmen resmi menerapkan e-Rapor Versi 2025 terintegrasi Dapodik, dimulai dari jenjang SMA, untuk menyederhanakan penilaian, menjamin keamanan data, dan mendukung kebijakan pendidikan berbasis data hingga SNPMB.Foto : kabarpendidikan.id

NARASITODAY.COM, JAKARTA – Lembaran kertas rapor yang bertumpuk di meja guru kini mulai berganti rupa menjadi data digital. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerapkan e-Rapor Versi 2025 bagi jenjang SD, SMP, dan SMA. Langkah besar ini diawali dengan pemberlakuan perdana pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) sebagai pionir transisi administrasi pendidikan masa depan.

Selama bertahun-tahun, masa akhir semester identik dengan kesibukan guru “berperang” melawan tumpukan berkas manual dan aplikasi spreadsheet yang terfragmentasi. e-Rapor hadir untuk menjawab kepenatan tersebut. Tidak hanya soal efisiensi, sistem ini dirancang untuk memastikan setiap capaian belajar siswa tercatat secara permanen dan aman dari risiko kehilangan dokumen akibat bencana.

Baca Juga :  Musim Panas 2025: Inilah 5 Kiper yang Dilirik Barcelona untuk Memperkuat Lini Pertahanan

Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah (Dirjen Paud Dasmen), Gogot Suharwoto, menjelaskan bahwa e-Rapor adalah sistem penilaian digital yang terintegrasi langsung dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Data capaian belajar peserta didik langsung tersinkronisasi ke Dapodik, mendukung kebijakan nasional,” kata Gogot dalam rilis resmi yang diterima, Sabtu (20/12/2025).

Selama ini, proses penginputan nilai manual kerap memicu miskomunikasi antara guru mata pelajaran dan operator sekolah. Rantai birokrasi yang panjang dari pengisian nilai hingga ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) sering kali menyebabkan data tidak sinkron atau mata pelajaran yang tidak sesuai.

Baca Juga :  BMKG Ungkap Indikasi El Nino Mulai Terjadi, Potensi Kekeringan Semakin Meningkat di Indonesia

Direktur Sekolah Menengah Atas (SMA), Winner Jihar Akbar, menegaskan bahwa e-Rapor bukan sekadar alat bantu administrasi, melainkan instrumen penting dalam pengambilan kebijakan di sekolah.

“Sebuah sistem yang terintegrasi dengan Dapodik menjadikan e-Rapor sebagai alat yang tidak hanya memudahkan proses administrasi. Lebih penting, memperkuat pengambilan keputusan berbasis data yang valid di satuan pendidikan,” ujar Winner.

Bagi siswa SMA kelas akhir, e-Rapor bukan sekadar angka di layar ponsel atau komputer, melainkan jembatan menuju masa depan. Sistem ini secara otomatis menyinkronkan nilai ke PDSS, yang menjadi basis data utama untuk pendaftaran Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Baca Juga :  Setelah Kemenangan Menggembirakan, Hansi Flick Ingatkan Barcelona Agar Tidak Meremehkan Espanyol

Dengan sistem ini, beban kerja operator sekolah berkurang drastis karena mereka cukup memastikan seluruh input nilai selesai dalam satu proses terpadu. Keamanan dan kebenaran data pun tetap menjadi tanggung jawab penuh kepala sekolah.

Meski dimulai dari jenjang SMA, Kemendikdasmen memastikan bahwa kemudahan serupa akan segera dirasakan oleh guru dan siswa di jenjang SD dan SMP. e-Rapor Versi 2025 menjadi tonggak sejarah baru dalam mewujudkan standar nasional pendidikan yang lebih transparan dan sistematik di seluruh pelosok Indonesia.***

Editor : Alysa

Sumber : cnbcindonesia.com