Korea Selatan Resmi Kurangi Kuota Visa E-9, Dampaknya Bagi Pekerja Indonesia dan Negara Tetangga

0
visa E-9
Ilustrasi bendera korea. Foto : Istock

NARASITODAY.COM, SEOUL – Era lonjakan permintaan tenaga kerja asing pasca-pandemi di Korea Selatan tampaknya mulai memasuki babak baru yang lebih tenang. Pemerintah Negeri Ginseng tersebut resmi mengumumkan penurunan kuota visa E-9 untuk tahun 2026 menjadi 80.000, menandai tahun kedua berturut-turut pengurangan dilakukan.

Langkah ini mencerminkan upaya Seoul dalam menyeimbangkan kembali roda ekonomi domestik dengan ketersediaan tenaga kerja global di sektor-sektor krusial.

Kementerian Ketenagakerjaan dan Perburuhan Korea Selatan menjelaskan bahwa keputusan ini diambil seiring dengan mendinginnya permintaan tenaga kerja asing yang sempat melonjak drastis setelah pandemi COVID-19. Kini, kebutuhan industri mulai kembali ke tingkat stabil sebelum pandemi, diikuti dengan penurunan lowongan pekerjaan di sektor manufaktur dan konstruksi.

Baca Juga :  Ekonomi Jadi Tumit Achilles Trump dalam Konflik Tujuh Minggu Lawan Iran

Angka ini menunjukkan tren penurunan yang signifikan dalam tiga tahun terakhir. Sebagai perbandingan, kuota tahunan mencapai puncaknya pada 165.000 pada tahun 2024, sebelum menyusut menjadi 130.000 pada tahun 2025.

Visa E-9 merupakan pintu masuk utama bagi warga negara dari 17 negara, termasuk Indonesia, Vietnam, dan Filipina, untuk mengisi posisi di sektor padat karya seperti pertanian dan perikanan. Para pekerja ini memiliki kesempatan untuk berkontribusi hingga tiga tahun, dengan kemungkinan perpanjangan dua tahun tambahan atas permintaan pemberi kerja.

Baca Juga :  Moment Perayaan Berakhir Tragis, Bus Pelajar Kolombia Terjun ke Jurang Setelah Perayaan Kelulusan

Meskipun kuota mengecil, pengamat industri menilai hal ini tidak akan memicu krisis tenaga kerja. Secara historis, jumlah visa baru yang diterbitkan memang berada di kisaran 80.000 per tahun.

Guna mencegah ketimpangan ekonomi, pemerintah menawarkan insentif khusus bagi perusahaan di luar wilayah metropolitan Seoul. Perusahaan di daerah terpencil akan diizinkan mempekerjakan hingga 30% lebih banyak pekerja E-9 dari batas semula, sementara perusahaan di area metropolitan seperti Incheon dan Gyeonggi hanya mendapat tambahan 20%.

Baca Juga :  Melebihi Target, Skuad Merah-Putih Dominasi Malaysia Open Woodball 2025

Kebijakan ini diharapkan dapat menyebarkan tenaga kerja asing ke wilayah-wilayah yang paling membutuhkan bantuan di luar hiruk-pikuk ibu kota.

“Kami akan terus berupaya untuk memastikan bahwa pekerjaan asing dan domestik memainkan peran yang saling melengkapi dan membentuk siklus yang baik,” ujar seorang pejabat Kementerian Tenaga Kerja, sebagaimana dikutip dari Yonhap, Rabu (24/12/2025).

Lebih lanjut, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan bagi mereka yang datang dari jauh untuk bekerja. “Kami juga akan membangun sistem dukungan terpadu untuk semua pekerja asing guna memberikan perlindungan dan bantuan komprehensif tanpa celah,” tambahnya.***

Editor : Alysa

Sumber : cnbcindonesia.com