Nigeria Geger! Mantan Jaksa Agung & Keluarga Tersangkut Kasus Rp 99 Miliar

0
mantan
Ilustrasi tangan pengusaha yang memberikan uang suap. Foto : Istock

NARASITODAY.COM, ABUJA – Ruang pengadilan di ibu kota Nigeria, Abuja, menjadi saksi bisu runtuhnya wibawa salah satu mantan pejabat tertinggi negara. Abubakar Malami, pria yang pernah menjabat sebagai Jaksa Agung sekaligus Menteri Kehakiman, kini harus duduk di kursi pesakitan atas dugaan skandal penipuan dan pencucian uang yang masif.

Dilansir dari AFP, Selasa (30/12/2025), Malami tidak hadir sendirian. Ia tampak didampingi oleh istri dan putranya di hadapan hakim. Kehadiran keluarga inti ini menambah suasana emosional dalam persidangan kasus yang ditaksir merugikan negara sebesar 8,7 miliar naira atau setara dengan Rp 99,3 miliar.

Baca Juga :  Jaksa Jovi Andrea Bachtiar Mengundurkan Diri, Soroti Praktik Sewenang-wenang di Kejaksaan

Komisi Kejahatan Ekonomi dan Keuangan (EFCC) Nigeria meluncurkan dakwaan berat terhadap ketiganya. Lembaga anti-korupsi tersebut menyatakan bahwa Malami beserta keluarganya diduga kuat “bersekongkol, memperoleh, menyamarkan, menyembunyikan, dan mencuci hasil dari kegiatan ilegal.”

Meski Malami secara tegas membantah seluruh tuduhan tersebut, hakim memutuskan untuk tetap menahan mereka di penjara. Ketiganya harus menghabiskan pergantian tahun di balik jeruji besi sambil menunggu sidang jaminan yang dijadwalkan pada 2 Januari mendatang.

Baca Juga :  Sempat Ditambal Warga, Ruas Jasinga-Leuwiliang Akhirnya Diperbaiki Kementerian PU

Malami, yang memegang kendali hukum Nigeria antara November 2015 hingga Mei 2023 di bawah pemerintahan Presiden Muhammadu Buhari, kini menambah panjang daftar hitam pejabat era tersebut. Ia menyusul jejak mantan Gubernur Bank Sentral, Godwin Emefiele, dan mantan Menteri Tenaga Kerja, Chris Ngige, yang telah lebih dulu menghadapi meja hijau.

Baca Juga :  Presiden Tinubu Prioritaskan Pencarian Siswi Diculik Saat Krisis Keamanan Nigeria Meningkat

Kasus ini kembali menelanjangi borok korupsi yang seolah mengakar di negara Afrika Barat ini. Ketimpangan antara kekayaan pejabat dan kondisi rakyat menjadi sorotan tajam, mengingat Nigeria berada di peringkat ke-35 dari bawah dalam indeks pengendalian korupsi Bank Dunia tahun 2023.

Penangkapan Malami seolah mengirimkan pesan kuat: bahwa mereka yang dahulu bertugas menegakkan hukum, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum yang sama.***

Editor : Alysa

Sumber : detik.com