NARASITODAY.COM, TARNOW – Langkah kaki Uskup Tarnow, Andrzej Jez, saat memasuki ruang sidang pada Rabu (18/2/2026) tidak hanya sekadar kehadiran fisik di pengadilan. Kehadirannya menandai runtuhnya tembok kekebalan hierarki Gereja Katolik Polandia yang selama ini sulit ditembus hukum pidana terkait skandal pelecehan seksual.
Mengenakan pakaian sipil namun tetap menyematkan kerah klerikal putih sebagai identitas kependetaannya, Jez menjadi petinggi gereja pertama di negara mayoritas Katolik tersebut yang diadili karena dugaan menutupi kasus pedofilia.
Dugaan Pembiaran Terhadap Puluhan Korban
Jaksa mendakwa Jez telah mengetahui setidaknya dua kasus pastor di bawah keuskupannya yang menyalah gunakan anak di bawah umur, namun memilih untuk diam. Salah satu sosok yang ia lindungi adalah Stanislaw P., seorang mantan pastor yang diduga telah melecehkan 95 anak dan melakukan kejahatan seksual terhadap 77 anak lainnya sejak tahun 1980-an.
Stanislaw P. telah dicabut status kependetaannya, namun luka yang ditinggalkan di berbagai paroki di Polandia selatan kini menuntut pertanggungjawaban dari mereka yang berada di puncak kepemimpinan.
Artur Nowak, pengacara sekaligus penulis dokumenter skandal Gereja Polandia, menilai persidangan ini sebagai titik balik yang sangat besar.
“Ini adalah kasus yang spektakuler, dan, dalam konteks Polandia, dan belum pernah terjadi sebelumnya,” ujar Nowak kepada AFP.
Ia meyakini bahwa langkah jaksa membawa kasus ini ke meja hijau menunjukkan adanya bukti yang tidak terbantahkan.
“Dengan mengajukan dakwaan terhadap petinggi gereja seperti itu, kantor kejaksaan pasti memiliki bukti yang kuat. Jika mereka ragu, mereka tidak akan membawa kasus ini ke pengadilan,” tambahnya.
Perubahan Hukum dan Krisis Kepercayaan
Dahulu, jaksa di Polandia jarang menyentuh pejabat gereja karena tidak adanya kewajiban hukum untuk melaporkan pelecehan. Namun, amandemen KUHP tahun 2017 mengubah segalanya: menyembunyikan informasi tindak seksual terhadap anak di bawah 15 tahun kini adalah kejahatan.
Kasus ini mencuat di tengah krisis kepercayaan yang melanda gereja. Meski 88,8 persen warga masih mengaku Katolik, angka kehadiran misa mingguan merosot tajam dari 70 persen di awal era 90-an menjadi hanya 34 persen pada tahun 2024.
Di sisi lain, pihak pembela masih memilih untuk menutup rapat strategi mereka. Zbigniew Cwiakalski, anggota tim pengacara sang uskup, menolak berkomentar kepada media sebelum persidangan berlangsung.
Tekanan terhadap Gereja Polandia diprediksi akan terus menguat. Komisi nasional yang menyelidiki pelecehan anak telah mengidentifikasi sedikitnya 50 korban dengan puluhan tersangka dari kalangan klerus. Selain Jez, persidangan pastor lain juga tengah berjalan dengan bayang-bayang hukuman hingga 30 tahun penjara.
Sebagai respons atas badai ini, para uskup Polandia dikabarkan berencana membentuk komisi gereja nasional pada Maret mendatang untuk menangani kasus pedofilia secara internal. Namun bagi para korban, persidangan Uskup Jez adalah pembuktian bahwa di mata hukum, jubah suci tidak bisa lagi digunakan sebagai tameng persembunyian. ***
Editor : Alysa
Sumber : cnbcindonesia.com














