NARASITODAY.COM, BOGOR – Sepeda motor di Desa Putat Nutug, Kecamatan Ciseeng, seketika berubah menjadi teriakan histeris minta tolong pada Rabu (7/1/2026) sore. Seorang remaja berusia 16 tahun nyaris menjadi korban pembegalan setelah pelaku yang awalnya berpura-pura meminta tolong, justru menodongkan senjata tajam.
Kejadian bermula saat pelaku berinisial R (29) menghampiri korban dan meminta untuk diantarkan ke suatu tempat. Tanpa curiga, korban memboncengkan pelaku. Namun, keramahan remaja tersebut dibalas dengan ancaman mematikan saat mereka melintasi area jembatan yang sepi.
“Polsek Parung mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku percobaan pencurian disertai ancaman kekerasan,” ungkap Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, Kamis (8/1/2026).
Aksi Heroik Korban Di tengah ancaman dinginnya ujung obeng yang menempel di pinggang, korban menunjukkan keberanian luar biasa. Alih-alih menyerah, ia justru nekat menghentikan motornya secara mendadak dan mencabut kunci kontak agar motor tidak bisa dibawa kabur.
“Namun, saat berada di sekitar area jembatan, pelaku diduga mengancam korban dengan menodongkan obeng ke arah pinggang korban, sambil mengancam akan menusuk apabila tidak menuruti perintahnya,” jelas Maman.
Sambil memegang kunci motor, korban berteriak sekuat tenaga. Teriakan itu memecah kesunyian dan mengundang kedatangan warga sekitar yang langsung mengepung pelaku. R yang tak berkutik akhirnya diringkus massa sebelum sempat melakukan aksinya lebih jauh.
“Terduga pelaku diamankan warga setelah diduga melakukan percobaan pencurian sepeda motor dengan cara mengancam korban menggunakan sebuah obeng,” lanjutnya.
Proses Hukum Tak lama setelah kejadian, personel Polsek Parung tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku dari amukan massa yang lebih besar. Pelaku R kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.
“Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Parung guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tegas Kompol Maman.
Pihak kepolisian juga memberikan apresiasi kepada warga yang sigap membantu tanpa melupakan koridor hukum.
“Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim.***
Editor : Alysa
Sumber : detik.com














