Pembongkaran Kuil di Hezhou Picu Penangkapan Empat Warga

0
Kuil
Ilustrasi Kuil Longfu. Foto : Istock

NARASITODAY.COM, GUANGXI – Bagi warga Desa Xinglongzhai di Zhongshan County, Kuil Longfu adalah jantung kehidupan sosial mereka sebuah bangunan yang didirikan dari sisa-sisa reruntuhan dan koin sumbangan sukarela. Namun, pada akhir Desember lalu, simbol kebersamaan itu berubah menjadi medan pertempuran dalam hitungan jam.

Operasi pembongkaran paksa oleh aparat keamanan China berakhir ricuh. Di tengah kepulan asap putih dan barikade manusia, rumah ibadah rakyat tersebut diratakan dengan tanah, menyisakan puing-puing dan luka bagi komunitas lokal.

Lebih dari 100 personel gabungan yang terdiri dari polisi, petugas pemadam kebakaran, hingga tenaga medis mengepung area kuil sejak dini hari. Aparat menyatakan bahwa Kuil Longfu adalah bangunan ilegal yang posisinya terlalu dekat dengan jalan lingkar.

Namun, pernyataan tersebut dibantah keras oleh warga yang mengaku tidak pernah menerima surat peringatan. Ketegangan memuncak saat warga mencoba bertahan; kaum pria membentuk barikade di luar, sementara para perempuan mengunci diri di dalam kuil.

Baca Juga :  Kodim Kabupaten Bogor Gelar Khitanan Masal untuk Anak Yatim dan Dhuafa

Dalam rekaman video yang viral, terlihat polisi menggunakan tameng dan tongkat untuk membubarkan massa. Kepulan asap putih tampak memenuhi ruangan kuil, memaksa warga keluar dengan kondisi sesak napas.

“Asap masuk, kami batuk dan sulit bernapas,” ujar seorang perempuan dalam rekaman video tersebut, menggambarkan dugaan penggunaan gas iritan oleh aparat.

Kuil Longfu memiliki sejarah panjang bagi warga. Sempat runtuh karena usia, bangunan ini dibangun kembali pada tahun 2024 dan baru difungsikan kembali pada April 2025. Amarah warga meledak ketika alasan “ilegal” baru muncul setelah bangunan berdiri kokoh.

Baca Juga :  Rudy Susmanto-Jaro Ade Optimistis Tingkatkan Program Samisade Jadi Rp 1,5 Miliar per Desa

“Saat kami membangun, tidak ada masalah. Sekarang tiba-tiba disebut ilegal,” teriak seorang warga dalam sebuah rekaman video di lokasi kejadian.

Hingga saat ini, sedikitnya empat warga dilaporkan telah ditangkap. Pihak pemerintah daerah Zhongshan County masih menutup mulut terkait penangkapan tersebut maupun penggunaan gas dalam operasi pembongkaran.

Insiden di Guangxi ini dipandang oleh para pengamat internasional sebagai bagian dari kebijakan sistematis pemerintah China untuk menertibkan aktivitas keagamaan di luar kendali negara. Human Rights Watch (HRW) menilai alasan administratif seringkali menjadi kedok untuk represi.

“Pemerintah China menggunakan alasan administratif dan tata ruang untuk menekan kelompok keagamaan independen,” tulis HRW dalam laporannya. “Langkah-langkah ini sering kali disertai penggunaan kekuatan berlebihan dan penahanan sewenang-wenang.”

Senada dengan hal tersebut, Amnesty International menyoroti kebijakan “Sinifikasi Agama” yang mewajibkan seluruh tempat ibadah terdaftar dan selaras dengan ideologi Partai Komunis China (PKC).

Baca Juga :  Pelajar Kota Bogor Berjajar Rapi Sambut Momen Bersejarah Kedatangan Pemimpin Baru

Bagi masyarakat lokal, hilangnya Kuil Longfu bukan sekadar hilangnya struktur fisik. Ini adalah pukulan telak bagi identitas mereka.

Seorang akademisi studi China yang berbasis di Asia Timur mengingatkan bahwa tindakan represif tanpa dialog seperti ini hanya akan memperdalam jurang pemisah antara pemerintah dan rakyat.

“Masalah utamanya bukan hanya legalitas, tetapi cara penegakan hukum dilakukan. Pembongkaran mendadak tanpa dialog memperbesar risiko konflik sosial,” tegasnya.

Kini, di lahan tempat Kuil Longfu pernah berdiri, hanya tersisa tanah yang diratakan. Bagi warga Xinglongzhai, keadilan terasa sama jauhnya dengan asap putih yang menghalau mereka dari rumah ibadah mereka sendiri.***

Editor : Alysa

Sumber : Berbagai Sumber