
NARASITODAY.COM, CIANJUR Suasana aula SMA Negeri 1 Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Selasa (13/1/2026), mendadak serius tapi tetap panas.
Ketua Forum Peduli Pendidikan (FPP) Kecamatan Sindangbarang, Didi Juandi, datang membawa satu tuntutan yang jelas dan tanpa basa-basi, uang Program Indonesia Pintar (PIP) aspirasi tahun 2021 harus dikembalikan ke siswa.
Desakan itu ditujukan langsung kepada oknum mantan Kepala Sekolah SMAN 1 Sindangbarang, Benny Ahmad Benyamin.
Pasalnya, dana PIP aspirasi senilai kurang lebih Rp392 juta diakui tidak pernah sampai ke tangan siswa yang seharusnya menerima.
“Dana PIP itu bukan dana titipan, bukan pula dana tabungan. Itu hak siswa. Kalau tidak dibagikan, ya wajib dikembalikan. Titik,” tegas Didi di hadapan orang tua dan wali murid.
Menurut Didi, persoalan ini bukan perkara sepele. Uang tersebut sejatinya diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, bukan untuk parkir di tempat yang tidak semestinya.
Karena itu, FPP mendesak agar pengembalian dilakukan secara terbuka, disaksikan pihak sekolah, orang tua, serta instansi terkait.
“Jangan sampai niat mengembalikan malah bikin masalah baru. Harus terang, jelas, dan tuntas,” ujarnya.
Didi juga mengingatkan, jika tidak ada itikad baik, FPP siap mendorong kasus ini ke jalur hukum.
“Jangan korbankan masa depan siswa hanya karena urusan administrasi yang melenceng,” katanya, tajam.
Nada bicara semakin serius ketika kuasa hukum orang tua murid, Rizki Riki, angkat suara. Ia menyebut sudah ada kesepakatan bahwa dana PIP tersebut akan dikembalikan dalam waktu 15 hari. Jika lewat dari itu, langkah hukum siap ditempuh.
“Ranah korupsinya sudah jelas. Dana PIP itu tidak boleh diselewengkan dalam bentuk apa pun,” kata Rizki lugas.
Sementara itu, Benny Ahmad Benyamin tak menampik tudingan tersebut. Ia mengakui adanya kesalahan dalam penyaluran dana PIP aspirasi 2021, yang disebutnya tidak masuk dalam aplikasi.
“Saya siap mengembalikan dana tersebut kepada penerima manfaat. Akan segera dilakukan sesuai kesepakatan bersama orang tua dan wali murid,” ujarnya.
Kini, para orang tua dan siswa menunggu realisasi janji tersebut. Sebab, bagi mereka, dana PIP bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan bantuan nyata untuk menopang pendidikan. Dan seperti kata Didi, kalau uangnya salah jalan, ya harus cepat-cepat dipulangkan.***
Editor : Andreas
Sumber : Cianjurpolitan













