Menlu Sugiono Pastikan Pendampingan Anak WNI yang Ditangkap di Yordania

0
WNI
Menteri Luar Negeri RI Sugiono. Foto : dok.Dok. Tangkapan layar Youtube Kementerian Luar Negeri RI

NARASITODAY.COM, JAKARTA – Di balik megahnya ruang kerja diplomatik, sebuah kasus pelik yang melibatkan masa depan seorang anak di bawah umur tengah menjadi prioritas utama Kementerian Luar Negeri RI. Menlu Sugiono secara resmi angkat bicara mengenai nasib seorang anak WNI berinisial KL yang saat ini mendekam di pusat penahanan Yordania atas dugaan keterlibatan dengan jaringan ISIS.

Kasus ini menjadi ujian sensitif bagi diplomasi perlindungan warga negara, di mana pemerintah harus menyeimbangkan antara penghormatan terhadap hukum negara setempat dengan kewajiban melindungi hak-hak anak.

Berbicara di hadapan awak media di Gedung Palapa, Jakarta, Rabu (14/1/2026), Menlu Sugiono memastikan bahwa pemerintah tidak membiarkan KL sendirian menghadapi proses hukum di negeri orang.

Baca Juga :  7 Langkah untuk Menjaga Ketenangan Emosional Saat Teman Mulai Menjauh

“Dari awal kita sudah memberikan pendampingan, kemudian terakhir juga kita sudah diberi izin untuk mengunjungi yang bersangkutan di juvenile detention,” ungkap Sugiono.

Meski tuduhan yang dialamatkan kepada KL tergolong berat, yakni aktivitas daring yang terindikasi mendukung gerakan ISIS, pemerintah menekankan status KL yang masih berada di bawah umur. Sugiono menegaskan bahwa pendekatan komprehensif akan diambil untuk membedah latar belakang kasus ini.

“Kita juga tetap akan melakukan upaya-upaya pendampingan dan perlindungan karena yang bersangkutan juga masih di bawah umur. Tapi, juga kita akan menilai kasus ini secara lebih komprehensif,” tambah Menlu Sugiono.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut Mobil Boks Terserempet Kereta di Matraman, 1 Remaja Tewas

Persoalan hukum yang membelit KL sebenarnya sudah dimulai sejak tahun lalu. Plt Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Heni, mengungkapkan bahwa KBRI Amman menerima laporan penangkapan KL oleh pihak kepolisian Yordania sejak 19 Mei.

Pemerintah melalui KBRI Amman telah melakukan manuver diplomasi secara intensif, mulai dari komunikasi dengan Kementerian Luar Negeri Yordania hingga Kedutaan Besar Yordania di Jakarta, demi memastikan KL mendapatkan perlakuan yang semestinya.

“Penangkapan KL ini dengan dugaan keterlibatan dalam aktivitas daring yang terindikasi mendukung ISIS,” kata Heni pekan lalu.

Baca Juga :  Mengenal Pelaku Rudapaksa Anak di Gunung Sindur, Polisi Pastikan Penanganan Tuntas

Ia juga memastikan bahwa koordinasi antarpihak terus dilakukan untuk mengawal proses hukum yang sedang berjalan agar tetap mengacu pada prinsip-prinsip perlindungan anak universal.

“Dan pertemuan pihak-pihak berwenang di pusat maupun di perwakilan juga ini sudah dilakukan untuk memastikan akses pendampingan hukum dan perlakuan sesuai dengan status KL sebagai anak,” jelas Heni.

Kini, nasib KL berada di titik persimpangan hukum internasional. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus mendampingi hingga kasus ini mencapai kejelasan, sembari memastikan bahwa hak-hak dasar KL sebagai anak tidak terabaikan di tengah bayang-bayang tuduhan radikalisme.***

Editor : Alysa

Sumber : Berbagai Sumber