
NARASITODAY.COM, YERUSALEM TIMUR β Debu konstruksi dan kepulan gas air mata menyelimuti kawasan Sheikh Jarrah pada Selasa (20/1/2026), saat buldoser-buldoser militer Israel mulai meruntuhkan tembok-tembok markas besar Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA). Langkah drastis ini menandai babak baru upaya pemerintah sayap kanan Israel untuk menghentikan total operasional organisasi yang telah menjadi urat nadi bantuan bagi warga Palestina selama puluhan tahun.
Aksi penghancuran ini tidak hanya melibatkan alat berat, tetapi juga intimidasi fisik. Pasukan keamanan dilaporkan menyita perangkat komunikasi milik staf PBB dan memaksa mereka keluar dari gedung sebelum pembongkaran dimulai.
Pihak UNRWA merespons tindakan ini dengan nada keras, menyebutnya sebagai serangan langsung terhadap tatanan hukum global.
“Ini adalah serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya, bukan hanya terhadap UNRWA dan gedungnya, tetapi juga merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional serta hak istimewa dan kekebalan Perserikatan Bangsa-Bangsa,” tegas UNRWA dalam pernyataan resminya, dikutip dari Al Jazeera.
Kepala UNRWA, Philippe Lazzarini, mengungkapkan sebuah pemandangan kontras di lokasi kejadian: sejumlah anggota parlemen dan pejabat pemerintah Israel hadir menyaksikan langsung pembongkaran tersebut. Bagi Lazzarini, ini adalah upaya sistematis untuk menghapus identitas pengungsi Palestina dari tanah Yerusalem.
“Apa yang terjadi hari ini pada UNRWA bisa terjadi besok pada organisasi internasional atau misi diplomatik lainnya di manapun di dunia,” ujar Lazzarini memberikan peringatan bagi komunitas internasional.
Di sisi lain, pemerintah Israel melihat penghancuran ini sebagai kemenangan politik. Menteri Keamanan Nasional, Itamar Ben-Gvir, bahkan secara provokatif menyebut aksi tersebut sebagai “hari bersejarah”.
Kementerian Luar Negeri Israel menyatakan bahwa pembongkaran ini merupakan tindak lanjut dari undang-undang yang disahkan pada Oktober 2024, yang melarang UNRWA beroperasi di wilayah kedaulatan mereka. Aturan tersebut kini diperluas hingga pemutusan pasokan listrik, air, dan penyitaan aset di Yerusalem Timur wilayah yang secara hukum internasional berstatus wilayah pendudukan.
Penghancuran markas UNRWA hanyalah puncak gunung es dari kebijakan keras Israel saat ini. Dalam beberapa pekan terakhir, Israel telah mencabut izin operasi 37 organisasi bantuan internasional lainnya, termasuk Dokter Tanpa Batas (MSF) dan Dewan Pengungsi Norwegia.
Otoritas Palestina di Ramallah memperingatkan bahwa tanpa adanya perlindungan internasional bagi pengungsi, stabilitas di kawasan tersebut akan hancur total. Namun, di Sheikh Jarrah, kehadiran militer justru terus diperketat, menutup jalan-jalan sekitar kompleks saat satu demi satu bangunan PBB itu mulai rata dengan tanah.
Pemerintah Israel tetap teguh pada tuduhannya bahwa UNRWA berafiliasi dengan Hamas, sebuah klaim yang terus dibantah keras oleh PBB namun menjadi landasan bagi pembersihan total lembaga internasional tersebut dari wilayah mereka.***
Editor : Alysa
Sumber : cnbcindonesia.com













