Penutupan IUP di Bogor, DPRD Kabupaten Bogor Tunggu Solusi dari Pemprov Jabar

0
DPRD Kabupaten Bogor
Ketua DPRD Kabupaten Bogor menunggu langkah Pemprov Jawa Barat terkait kebijakan IUP sekaligus memastikan perlindungan bagi warga terdampak.Foto : bogortoday.com/Rifki Ramadhan.

NARASITODAY.COM, BOGOR – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengkaji ulang kebijakan penutupan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di tiga wilayah Kabupaten Bogor.

Sastra mengatakan, kewenangan pembukaan dan penutupan IUP di tiga wilayah tersebut berada di tangan pemerintah provinsi. Ia berharap jika IUP kembali dibuka, tidak ada pihak yang dirugikan.

Baca Juga :  Progres Menggembirakan, BPS Catat Angka Kemiskinan Menurun di Perkotaan dan Perdesaan

“Ketika tambang dibuka, masyarakat tidak boleh dirugikan, pengusaha juga tidak boleh dirugikan. Saya kira Gubernur dan jajaran harus mengkaji supaya semua bisa berjalan dengan baik,” kata Sastra, Kamis (22/1/2026).

Sastra mengakui pihaknya belum menjalin komunikasi langsung dengan Pemprov Jabar terkait persoalan IUP. Namun, ia meyakini Bupati Bogor dan Pemprov Jabar akan segera memberikan solusi.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Bogor Dukung Pameran Artefak Nabi Muhammad SAW, Kenalkan Sejarah Kenabian kepada Generasi Muda

“Belum, karena itu kami percayakan kepada Pak Bupati untuk berkomunikasi dengan Pak Gubernur supaya bisa mencari jalan terbaik buat tambang,” jelasnya.

Selain itu, DPRD Kabupaten Bogor juga masih menunggu informasi terkait penyaluran bantuan untuk warga terdampak penutupan IUP.

Baca Juga :  Pemkab Bogor Ikut Sukseskan Aksi Penghijauan Bersama Menteri Kehutanan RI dan Gubernur Jawa Barat di Cisarua

“Itu kewenangan Pak Gubernur dan memang itu kewenangan di provinsi. Tentu kita akan menunggu informasi lebih lanjut,” ujarnya.***

Editor : Alysa

Wartawan : Rifki Ramadhan

Sumber : Bogortoday.com