Gelap Gulita di Jalur Bantarkaret, Jalan Rusak dan Lampu Mati, Pengguna Jalan Diminta Hafal Medan

0
Gelap Gulita
Penerangan jalan umum (PJU) dan Akses jalan milik Kabupaten Bogor rusak di Jalur Bantarkaret, Nanggung, Kabupaten Bogor. Sabtu 24/01/2026. Foto (Andres/Narasitoday.com)

NARASITODAY.COM, BOGOR- Memasuki awal tahun 2026, warga Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, seolah diuji ketangguhannya.

Bukan oleh cuaca ekstrem atau bencana alam, melainkan oleh kombinasi klasik jalan rusak dan penerangan yang tak kunjung menyala.

Pada malam hari, berkendara di wilayah ini bukan sekadar soal kehati-hatian, melainkan sudah mendekati seni membaca tanda-tanda alam.

Terutama di jalur Bantarkaret hingga akses menuju PT Antam Pongkor, pengendara harus mengandalkan insting, hafalan lubang, serta doa agar kendaraan tetap selamat.

Baca Juga :  5 Keuntungan Jalan Kaki Setiap Hari untuk Kebugaran dan Kesehatan Mental

Alih-alih menikmati perjalanan dengan tenang, warga justru berkendara dalam bayang-bayang kegelapan.

Jalan berlubang berubah fungsi menjadi kubangan, siap menjebak siapa pun yang lengah.

Pudin, salah seorang pengguna jalan yang setiap hari melintas, menyebut kondisi tersebut sudah lama dirasakan warga.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ajak Anak Muda Manfaatkan BLK Tonjong untuk Kesiapan Kerja

Sepanjang jalan dari Kampung Cadas Leuer, Desa Bantarkaret hingga Kampung Nunggul, kata dia, terdapat banyak titik jalan berlubang yang diperparah dengan minimnya penerangan.

“Kalau malam hari, bukan cuma gelap, tapi juga berbahaya. Lubang banyak dan lampu jalan mati,” ujar Pudin. Sabtu (24/01/2026).

Ironisnya, lampu penerangan jalan umum (PJU) di jalur tersebut disebut sudah lebih dari satu tahun tidak berfungsi.

Baca Juga :  Petugas Haji 2025 Diminta Jaga Emosi dan Kondisi Fisik Selama Bertugas di Tanah Suci

Entah padam karena usia, lupa dirawat, atau sekadar dibiarkan menjadi monumen gelapnya perhatian.

Kondisi ini membuat warga mempertanyakan keberadaan anggaran pemeliharaan PJU milik pemerintah kabupaten itu.

Pasalnya, jika lampu sudah lama mati, maka yang hidup hanyalah risiko kecelakaan.

“Seharusnya pihak UPT yang menangani PJU rutin memeriksa. Jangan menunggu ada korban dulu,” ujarnya.***

 

Wartawan : Andreas