Jokowi Klarifikasi Soal Nama Disebut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan 2024

0
korupsi kuota haji
Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Foto : faktakalbar.id

NARASITODAY.COM, SOLO – Di kediamannya yang tenang di Solo, Presiden ke-7 RI Joko Widodo akhirnya menanggapi riuh rendah tudingan yang menyeret namanya dalam pusaran kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024. Dengan nada bicara yang stabil, Jokowi memberikan klarifikasi terkait “bola panas” yang dilempar oleh mantan menterinya sendiri.

Prahara ini bermula dari pernyataan mengejutkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam sebuah siniar di YouTube pertengahan Januari lalu. Yaqut, yang kini telah menyandang status tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengeklaim bahwa 20 ribu kuota tambahan pada 2024 diterima langsung oleh Jokowi bersama dua menteri lainnya.

Kebijakan Presiden, Tanggung Jawab Menteri

Baca Juga :  Ketua Kadin Sintha Dec Checawaty, Apresiasi BPC HIPMI Gerak Cepat Melihat Peluang Usaha

Menanggapi hal tersebut, Jokowi tidak menampik perannya. Ia membenarkan bahwa permohonan kuota tambahan kepada Kerajaan Arab Saudi merupakan kebijakan strategis yang ia ambil demi memangkas antrean panjang jemaah haji Indonesia.

“Ya, memang itu kebijakan Presiden. Memang itu arahan dari Presiden,” ujar Jokowi saat ditemui wartawan di Solo, Jumat (30/1/2026).

Namun, Jokowi menggarisbawahi pemisahan tegas antara kebijakan dan pelaksanaan teknis. Baginya, tugas seorang Presiden adalah memberikan arahan strategis, sementara tata kelola dan integritas pelaksanaannya berada di tangan kementerian terkait.

“Setiap Kasus Mengaitkan Nama Saya”

Menghadapi kenyataan bahwa namanya kerap muncul dalam berbagai kasus hukum yang melibatkan mantan bawahannya, Jokowi nampak tidak ambil pusing. Ia menganggap hal tersebut sebagai konsekuensi logis dari sistem presidensial.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Dua Tersangka Baru Kasus Pemblokiran Situs Judi Online di Komdigi

“Setiap kasus pasti mengaitkan dengan nama saya, karena apapun program kerja menteri pasti dari kebijakan Presiden, pasti dari arahan Presiden, dan juga dari perintah-perintah Presiden,” lanjutnya.

Meski demikian, Jokowi memberikan pembelaan diri yang cukup lugas. Ia memastikan bahwa seluruh mandat yang diberikannya bertujuan untuk pelayanan publik, bukan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok tertentu.

“Tetapi tidak ada yang namanya perintah, tidak ada yang namanya arahan untuk korupsi. Enggak ada,” tegas Jokowi.

Update Pemeriksaan Yaqut

Di sisi lain, proses hukum terus bergulir di Jakarta. Pada hari yang sama, Jumat (30/1), Yaqut Cholil Qoumas kembali mendatangi gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Mantan Menag tersebut menghabiskan waktu hampir lima jam di hadapan penyidik.

Baca Juga :  Forum Silaturahmi Sakti Pertanyakan Pengelolaan Dana Desa Sukataris, Kepala Desa Bungkam

Keluar dari gedung antirasuah, Yaqut tampak irit bicara dan enggan merinci substansi materi yang didalami penyidik, termasuk soal keterlibatan nama-nama besar yang pernah ia singgung sebelumnya.

“Saya menyampaikan apa yang saya tahu secara utuh kepada pemeriksa,” ujar Yaqut singkat kepada wartawan sebelum meninggalkan lokasi.

Kini, publik menanti bagaimana KPK akan merajai kepingan-kepingan keterangan ini: apakah ini murni penyelewengan di tingkat kementerian, ataukah ada celah kebijakan yang sengaja dimanfaatkan untuk keuntungan ilegal?***

Editor : Alysa

Sumber : cnnindonesia.com