NARASITODAY.COM, WASHINGTON D.C. – Gedung Putih kembali mengguncang panggung diplomasi internasional. Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, secara resmi menginstruksikan jajaran administrasinya untuk memasukkan organisasi Ikhwanul Muslimin di Mesir, Lebanon, dan Yordania ke dalam daftar hitam organisasi teroris.
Langkah ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan sebuah eskalasi besar dalam upaya Washington menekan rival-rival Israel di Timur Tengah. Keputusan ini seketika mengubah peta hukum bagi organisasi yang telah berdiri sejak 1928 tersebut, memutus aliran dana, hingga menutup pintu bagi para anggotanya untuk menginjakkan kaki di tanah Amerika.
Label Berbeda, Tekanan yang Sama
Departemen Keuangan AS melabeli cabang Ikhwanul Muslimin di Yordania dan Mesir sebagai “Teroris Global yang Ditentukan Secara Khusus”. Namun, tindakan lebih keras menyasar cabang di Lebanon. Departemen Luar Negeri AS menyematkan status “Organisasi Teroris Asing” (FTO) kepada Ikhwanul Muslimin Lebanon, yang memberikan kewenangan hukum lebih luas bagi AS untuk melakukan penindakan langsung.
Pemerintahan Trump berdalih bahwa kelompok-kelompok ini adalah pendukung utama Hamas dan ancaman nyata bagi kepentingan Israel.
“Cabang-cabang Ikhwanul Muslimin berpura-pura menjadi organisasi sipil yang sah, padahal di balik layar, mereka secara eksplisit dan antusias mendukung kelompok teroris seperti Hamas,” tulis pernyataan resmi Departemen Keuangan AS sebagaimana dikutip dari Al Jazeera.
Perlawanan Hukum dan Tuduhan Politis
Keputusan ini memicu gelombang protes. Salah Abdel Haq, pejabat pemimpin umum Ikhwanul Muslimin Mesir, menolak keras label tersebut dan bersiap menempuh jalur hukum. Ia menilai kebijakan ini tidak murni lahir dari kepentingan nasional AS.
“Penetapan ini tidak didukung bukti kredibel dan mencerminkan tekanan luar negeri dari Uni Emirat Arab (UEA) dan Israel, alih-alih penilaian objektif terhadap kepentingan AS,” tegas Salah Abdel Haq kepada Al Jazeera.
Senada dengan itu, kelompok Al Jamaa Al Islamiya di Lebanon yang merupakan gerakan politik resmi di bawah hukum Lebanon menyebut langkah AS ini murni untuk melindungi kepentingan pendudukan Israel yang tengah menggempur Gaza dan Lebanon.
Dukungan dari Kairo, Larangan di Amman
Meski ditentang di satu sisi, langkah Trump mendapat sambutan hangat dari Kairo. Mesir, yang telah melarang organisasi ini sejak kudeta militer 2013, melihat keputusan AS sebagai kemenangan ideologis.
“Ini adalah langkah krusial dalam menghadapi ideologi ekstremis yang mengancam stabilitas kawasan,” tutur perwakilan Kementerian Luar Negeri Mesir.
Di Yordania, situasi terasa lebih kontras. Meski sayap politik Ikhwanul Muslimin baru saja memenangkan 31 kursi parlemen pada pemilu 2024, pemerintah setempat justru telah melarang organisasi tersebut tahun lalu atas tuduhan rencana sabotase.
Dampak Domestik: Efek Domino di Texas dan Florida
Gema kebijakan Trump ini langsung merambat ke dalam negeri Amerika. Gubernur dari Partai Republik di Texas dan Florida bergerak cepat dengan menetapkan Council on American-Islamic Relations (CAIR), lembaga hak sipil Muslim terbesar di AS, sebagai kelompok teroris. CAIR dituduh memiliki afiliasi dengan Ikhwanul Muslimin.
Tak tinggal diam, CAIR langsung melayangkan serangan balik lewat jalur hukum.
“Kami membantah keras tuduhan tersebut dan telah melayangkan gugatan hukum terhadap pemerintah negara bagian Florida dan Texas atas pencemaran nama baik dan diskriminasi,” ujar pihak CAIR.
Dengan sanksi ekonomi ketat dan ancaman pidana bagi siapapun yang memberikan dukungan material, kebijakan ini diprediksi akan mengubah lanskap aktivitas sosial dan politik Muslim di Amerika Serikat serta memicu ketegangan diplomatik baru di kawasan Teluk.***
Editor : Alysa
Sumber : cnbcindonesia.com














