NARASITODAY.COM, JAKARTA – Umat Konghucu di berbagai penjuru dunia akan menyambut Tahun Baru Imlek pada Selasa, 17 Februari 2026. Perayaan yang kaya tradisi ini bukan sekadar pergantian tahun, tetapi juga sarat makna dan harapan. Lantas, apa sebenarnya arti Tahun Baru Imlek?
Dalam perayaannya, umat Konghucu lazim saling mengucapkan “Gong Xi Fa Cai” yang bermakna doa kebahagiaan dan kemakmuran. Suasana Imlek juga identik dengan dekorasi serba merah, hiasan bergambar naga, hingga lampion yang menghiasi rumah dan tempat ibadah.
Makna Tahun Baru Imlek
Istilah Imlek berasal dari bahasa Mandarin dialek Hokkien, yakni im-le̍k (阴历). Kata im berarti bulan, sedangkan lek berarti penanggalan. Secara harfiah, Imlek merujuk pada kalender bulan atau kalender lunar.
Dalam berbagai kajian budaya, Imlek dimaknai sebagai wujud harapan masyarakat Tionghoa akan keselamatan, rezeki, dan kesejahteraan di tahun yang baru. Di Indonesia, perayaan ini juga menjadi bentuk rasa syukur atas berkah selama setahun terakhir, sekaligus doa agar tahun mendatang membawa kehidupan yang lebih baik.
Kapan Imlek 2026?
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, tahun ini memasuki Imlek 2577 Kongzili. Artinya, Tahun Baru Imlek 2026 merupakan tahun ke-2577 dalam penanggalan Kongzili.
Penetapan tanggal Imlek mengacu pada kalender lunar yang mengikuti peredaran Bulan dan Matahari, sehingga waktunya selalu berbeda setiap tahun dalam kalender Masehi. Tahun 2026 sendiri dikenal sebagai Tahun Kuda Api dalam siklus shio.
Sejarah dan Legenda Imlek
Asal-usul Imlek tak lepas dari legenda kuno tentang monster bernama Nian yang konon muncul setiap awal tahun untuk mengganggu penduduk desa. Makhluk tersebut dipercaya takut pada suara keras, cahaya terang, dan warna merah. Dari kisah inilah tradisi petasan, lampion, serta dekorasi merah bermula sebagai simbol penolak bala.
Perjalanan Imlek di Indonesia
Perayaan Imlek di Indonesia memiliki sejarah yang panjang. Pada awal kemerdekaan, Presiden Soekarno menetapkan Imlek sebagai hari besar resmi bagi warga Tionghoa melalui Penetapan Pemerintah 1946 No. 2/Um.
Namun pada masa Orde Baru, pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 yang membatasi perayaan Imlek hanya dilakukan secara tertutup di lingkungan keluarga.
Setelah reformasi, Presiden B. J. Habibie mencabut kebijakan diskriminatif terhadap komunitas Tionghoa. Kebijakan tersebut kemudian diperkuat oleh Presiden Abdurrahman Wahid yang menghapus larangan perayaan Imlek secara terbuka. Selanjutnya, Presiden Megawati Soekarnoputri menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2002.
Kini, Imlek dirayakan secara meriah di berbagai daerah di Indonesia dengan ragam tradisi khas yang memperkaya keberagaman budaya nasional.
Selamat menyambut Imlek 2577 Kongzili! Semoga tahun yang baru membawa keberkahan, kebahagiaan, dan kemakmuran. (MG5)
Editor : Nathania
Sumber : detikedu














