Komisi V DPR RI Dorong Kemenhub Tinjau Ulang Aturan Mudik Sepeda Motor untuk Kurangi Kecelakaan

0
DPR
Ilustrasi tangan sedang mengemas tas untuk bersiap pulang kampung.Foto : Istock

NARASITOAY.COM, JAKARTA – Kepadatan arus mudik Lebaran 2026 mulai menjadi perhatian serius di Senayan. Di tengah persiapan menyambut tradisi pulang kampung tahunan, Komisi V DPR RI melemparkan usulan krusial kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengkaji ulang izin mudik menggunakan sepeda motor untuk rute lintas provinsi.

Langkah ini bukan tanpa alasan. Keamanan dan nyawa pemudik menjadi taruhan utama di balik usulan tegas tersebut.

Menekan Angka Kecelakaan

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menyoroti data kelam kecelakaan jalan raya yang kerap didominasi oleh kendaraan roda dua setiap musim lebaran tiba. Menurutnya, membatasi penggunaan motor untuk perjalanan jarak jauh adalah kunci untuk menekan angka fatalitas.

“Angkutan lebaran yang hampir 50% kecelakaan diakibatkan dari pengguna sepeda motor ini, saya mohon dikaji ulang apakah mungkin tahun ini diterapkan untuk tidak diperbolehkan menggunakan sepeda motor untuk mudik lebaran terutama yang lintas provinsi,” ujar Huda dalam rapat kerja (raker) bersama Menteri Perhubungan, Rabu (18/2/2026).

Baca Juga :  Wakil Bupati Bogor Pastikan Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik Siap Masuk Tahap Groundbreaking

Huda menekankan bahwa Kemenhub masih memiliki waktu yang cukup untuk mematangkan regulasi ini sebelum gelombang pemudik mulai memadati jalur pantura maupun jalur selatan.

“Ini mau bisa dikaji karena ini menghasilkan kita untuk mengurangi tingkat kecelakaan yang hampir dari lebaran ke lebaran cukup tinggi sekali,” jelasnya.

Solusi Konversi ke Mudik Gratis

Menyadari bahwa motor seringkali menjadi pilihan ekonomi bagi masyarakat, Huda memberikan catatan penting. Larangan tersebut harus dibarengi dengan solusi nyata berupa penambahan armada mudik gratis yang masif.

Baca Juga :  PKS Sebut Putusan MK Hapus Presidential Threshold Sebagai Peluang Baru bagi Partai Politik!

Ia berharap pemerintah tidak hanya melarang, tetapi juga memfasilitasi kebutuhan mobilitas masyarakat dengan angkutan yang jauh lebih layak dan aman.

“Kelihatannya, Pak Menteri ini bisa dikoordinasikan dengan lintas kementerian, lintas sektor, supaya kebutuhan masyarakat yang tadinya menggunakan sepeda motor ini bisa dikonversi untuk difasilitasi pemerintah melalui angkutan lebaran yang lebih aman,” ucap Huda.

Menanggapi isu keselamatan tersebut, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa pemerintah tengah memacu program mudik gratis tahun ini. Hal ini dimaksudkan untuk menarik minat masyarakat agar meninggalkan sepeda motornya di rumah.

Dalam konferensi pers di Stasiun Gambir pada Selasa (10/2/2026), Menhub memaparkan kesiapan armada yang telah disiapkan.

Baca Juga :  Anti Boncos! 5 Tips Jitu Mendapatkan Tiket Kereta Api Murah untuk Mudik Lebaran

“Kami dari Kementerian Perhubungan telah menyiapkan beberapa diskon di antaranya untuk moda transportasi kami siapkan mudik gratis untuk 34 tujuan provinsi, dengan menggunakan 401 kendaraan bus,” kata Dudy.

Tak hanya jalur darat melalui bus, Kemenhub juga mengalokasikan tiket gratis bagi 50.000 penumpang kelas ekonomi serta menyediakan kuota kereta api gratis untuk 28.182 penumpang yang mencakup lintas utara, tengah, hingga selatan Pulau Jawa.

Kini, bola panas usulan larangan mudik motor berada di tangan Kemenhub. Apakah tahun 2026 akan menjadi tahun pertama “perpisahan” pemudik motor dengan rute lintas provinsi demi keselamatan? Kita tunggu keputusannya.***

Editor : Alysa

Sumber : cnbcindonesia.com