NARASITODAY.COM, JAKARTA – Di masa-masa awal diwajibkannya puasa Ramadan, para sahabat Nabi masih menyesuaikan diri dengan aturan yang ada. Salah satu kisah yang sering dikenang adalah pengalaman Qais bin Shirmah, seorang sahabat Nabi dari kalangan Anshar, yang pernah pingsan saat menjalankan ibadah puasa.
Kala itu, ketentuan sahur dan berbuka belum dijelaskan secara rinci. Banyak sahabat menahan lapar dan haus lebih lama dari seharusnya, bahkan ada yang tertidur sebelum sempat berbuka. Qais bin Shirmah pun mengalami hal serupa. Setelah seharian bekerja keras di bawah terik Madinah, ia pulang ke rumah untuk berbuka. Namun, karena makanan belum tersedia dan tubuhnya sudah sangat lelah, Qais tertidur hingga pagi hari.
Keesokan harinya, tanpa makan dan minum sejak hari sebelumnya, Qais bin Shirmah akhirnya jatuh pingsan. Peristiwa ini sampai kepada Nabi Muhammad dan menjadi salah satu sebab turunnya penjelasan Allah SWT tentang aturan puasa yang lebih jelas dan memudahkan umat.
Tak lama kemudian, Allah SWT menurunkan firman-Nya dalam Al-Qur’an, tepatnya Surah Al-Baqarah ayat 187. Ayat ini menjelaskan batasan waktu makan, minum, dan berbuka puasa, sehingga umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih aman dan bijak.
Kisah Qais bin Shirmah menjadi pengingat bahwa Islam hadir sebagai agama yang penuh kasih dan kemudahan. Puasa bukan untuk memberatkan, melainkan melatih ketakwaan dengan tetap memperhatikan kondisi fisik manusia. Dari peristiwa ini, umat Islam belajar bahwa aturan dalam ibadah selalu mengandung hikmah dan kebaikan bagi kehidupan. (MG3)
Editor : Mutiara
Sumber : idntimes.com














