7 Golongan yang Mendapat Rukhsah Puasa, Bentuk Kasih Sayang Allah untuk Hamba-Nya

0
ilustrasi lansia Foto: Getty Images/iStockphoto/Barcin

NARASITODAY.COM, JAKARTA – Puasa Ramadan memang menjadi kewajiban bagi setiap muslim yang telah baligh dan mampu menjalankannya. Namun, Islam bukan agama yang memberatkan. Dalam kondisi tertentu, Allah SWT memberikan rukhsah atau keringanan bagi hamba-Nya agar ibadah tetap bisa dijalani tanpa membahayakan diri.

Dalam Al-Qur’an, Allah menegaskan bahwa Dia menghendaki kemudahan, bukan kesulitan, bagi orang-orang beriman. Karena itu, ada beberapa golongan yang dibolehkan tidak berpuasa di bulan Ramadan, dengan ketentuan mengganti di hari lain atau membayar fidyah.

Baca Juga :  Maksimalkan Ibadah Ramadan Anda dengan Memahami 5 Manfaat Zakat Fitrah

Pertama, orang yang sakit, terutama jika puasa dapat memperparah kondisi atau menghambat kesembuhan. Kedua, musafir atau orang yang sedang bepergian jauh, yang diberi pilihan untuk berpuasa atau menggantinya di lain hari.

Baca Juga :  Kisah Qais bin Shirmah, Sahabat Nabi yang Pingsan Saat Puasa dan Jadi Pelajaran Umat

Ketiga dan keempat, wanita hamil dan menyusui, jika khawatir terhadap keselamatan diri atau anaknya. Kelima, orang lanjut usia yang sudah tidak mampu berpuasa, diperbolehkan tidak berpuasa dan menggantinya dengan fidyah.

Keenam, orang dengan gangguan jiwa atau hilang akal, yang tidak dibebani kewajiban ibadah karena tidak memiliki kesadaran penuh. Terakhir, wanita haid dan nifas, yang memang dilarang berpuasa dan wajib menggantinya di hari lain.

Baca Juga :  Keluar Flek Cokelat saat Puasa Ramadan, Apakah Membatalkan? Ini Penjelasannya

Rukhsah puasa ini menjadi bukti bahwa Islam adalah agama yang penuh rahmat. Ibadah puasa bukan sekadar menahan lapar dan haus, tetapi juga tentang menjaga diri, kesehatan, dan menjalankan perintah Allah dengan penuh kebijaksanaan. (MG3)

 

Editor : Mutiara

Sumber : idntimes.com