NARASITODAY.COM, JAKARTA – Saat Ramadan, pertanyaan seputar hal-hal yang berpotensi membatalkan puasa sering kali muncul. Salah satunya soal mencicipi makanan saat memasak. Apakah hal ini otomatis membuat puasa batal?
Dalam penjelasan para ulama, mencicipi makanan saat puasa ternyata tidak serta-merta membatalkan puasa, selama tidak ada makanan yang tertelan ke kerongkongan. Aktivitas ini dipandang sebagai upaya memastikan rasa masakan, bukan makan atau minum secara sengaja.
Sejumlah ulama membolehkan mencicipi makanan, terutama jika ada kebutuhan, seperti bagi juru masak atau orang yang menyiapkan hidangan berbuka. Meski begitu, sebagian ulama lain menilai tindakan ini makruh jika dilakukan tanpa keperluan mendesak karena berisiko membatalkan puasa.
Agar tetap aman, cara mencicipi yang dianjurkan adalah dengan mengambil sedikit makanan, meletakkannya di ujung lidah, lalu langsung dimuntahkan tanpa menelan apa pun. Dengan cara ini, puasa tetap sah dan kekhawatiran pun bisa dihindari.
Intinya, mencicipi makanan saat puasa boleh dilakukan dengan hati-hati dan seperlunya. Kesadaran serta kehati-hatian menjadi kunci agar ibadah puasa tetap terjaga dan nyaman dijalani.
Editor : Mutiara
Sumber : idntimes.com














