NARASITODAY.COM, JAKARTA – Gelapnya peredaran rokok ilegal di Indonesia pelan-pelan mulai tersingkap. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggerakkan rodanya dengan menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo. Penahanan ini terkait kasus suap importasi barang di Bea Cukai yang diduga menjadi pintu masuk bagi praktik-praktik curang merugikan negara.
Langkah tegas ini menyentuh inti permasalahan yang selama ini menjadi momok. KPK menegaskan adanya benang merah antara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dengan banjirnya rokok ilegal di pasaran.
Ketika ditanya mengenai korelasi tersebut, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memberikan jawaban yang pasti.
“Terkait juga dengan rokok ilegal yang saat ini marak? Salah satunya, benar,” kata Asep dikutip Sabtu (28/2/2026).
Lembaran Baru Modus Operandi
Pengungkapan kasus ini sekaligus menandai babak baru dalam upaya pemberantasan korupsi sektor cukai. Asep melukiskan bagaimana pengawasan yang seharusnya menjadi benteng terakhir negara justru ditembus melalui akal-akalan licik. Modus utamanya, ungkap dia, adalah bermain dengan pita cukai.
“Ada yang memang cukainya itu palsu atau dipalsukan. Ada juga modusnya itu yang cukainya itu dia menggunakan cukai yang tidak seharusnya,” ujarnya.
Pola kejahatannya diatur sedemikian rupa untuk mengecoh sistem. Asep menjelaskan adanya eksploitasi terhadap perbedaan tarif cukai antara rokok yang diproduksi menggunakan mesin dengan rokok yang dibuat dengan tangan.
Para pelaku sengaja membeli pita cukai dengan tarif yang lebih rendah, lalu digunakan untuk produk yang seharusnya dikenakan tarif lebih tinggi. Dari celah inilah, kebocoran pendapatan negara terjadi.
“Bahwa rokok itu ada yang rokok pakai mesin dengan rokok yang dibuat pakai tangan itu cukainya berbeda. Jadi dia ada yang membeli cukai yang lebih rendah itu lebih banyak dibandingkan dengan cukai yang lebih tinggi harganya, seperti itu. Sehingga negara dirugikan,” ucap Asep tegas.
Tangan besi KPK tidak akan berhenti pada pejabat di kantor birokrasi saja. Dengan terungkapnya modus ini, kini sorotan beralih ke akar rumput, yakni para produsen rokok. KPK memastikan akan memanggil pihak-pihak terkait dari sisi industri untuk mempertanggungjawabkan keterlibatannya.
“Kemudian apakah produsen rokok akan dipanggil? Tentu. Terkait dengan nanti keterangan-keterangan dari orang ini dari siapa saja ini. Perusahaan mana, siapa saja. Seperti itu,” pungkas Asep.***
Editor : Alysa
Sumber : cnbcindonesia.com














