
NARASITODAY.COM, BOGOR- Warga pemilik lahan yang terdampak aktivitas Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga di Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, menggelar aksi blokade truk sampah, Senin (2/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Aksi tersebut dilakukan dengan menghadang truk-truk sampah yang akan masuk ke TPAS Galuga.
Warga menuntut kejelasan pembebasan lahan yang diklaim telah tertimbun sampah selama lima tahun terakhir.
Koordinator perwakilan pemilik lahan Desa Galuga dan Dukuh, Oji Pauji, mengatakan aksi dilakukan karena belum adanya realisasi pembayaran pembebasan lahan dari pemerintah.
“Lahan masyarakat yang tertimbun sampah sudah lima tahun. Kami sudah berkali-kali datang ke DLH kota dan kabupaten, bahkan sudah bertemu dengan bupati, tetapi belum ada respons sesuai harapan pemilik lahan. Makanya kami melayangkan surat aksi ke Polres,” ujar Oji di lokasi.
Ia menyebut, terdapat 28 pemilik lahan warga Dukuh yang terdampak langsung oleh timbunan sampah. Pihaknya mengaku akan terus melakukan aksi hingga aspirasi mereka dipenuhi.
Oji juga menyoroti adanya perbedaan informasi terkait jadwal pembayaran. Menurutnya, Bupati sempat berjanji pada 22 Februari 2026 bahwa pembayaran akan dilakukan pada Maret. Namun, dalam pertemuan di Desa Galuga, perwakilan pemerintah menyampaikan pembayaran baru akan direalisasikan pada Oktober.
“Ini yang membuat kesimpangsiuran antara pernyataan bupati dan staf pemerintahan, khususnya DLH Kabupaten Bogor,” katanya.
Aksi tersebut mendapat penolakan dari para pemulung yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas truk sampah.
Sejumlah pemulung sempat menghadang aksi blokade karena khawatir mata pencaharian mereka terganggu.
Perwakilan pemulung, Deka Candra, mengaku merasa dirugikan dengan adanya penutupan akses truk sampah.
“Kami merasa dirugikan karena mata pencaharian jadi terganggu. Dari truk sampah itu bagi kami seperti satu butir beras. Kami mendukung perjuangan hak pemilik lahan, tapi dengan satu syarat jangan sampai ada penutupan,” ujarnya.
Ia menegaskan, para pemulung tidak bermaksud menghalangi perjuangan warga, namun berharap aktivitas pembuangan sampah tetap berjalan agar mereka tetap bisa bekerja.
Situasi sempat memanas akibat adanya blokade truk sampah antara warga dan pemulung. Aparat gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP melakukan pengamanan di lokasi untuk mencegah bentrokan.
Kapolsek Cibungbulang, Kompol Iwan Wahyudi, mengatakan adanya aksi unjuk rasa dan mendapat penolakan dari pemulung menyebabkan akses jalan di alihkan ke wilayah kantor Desa Galuga.
“Kami lakukan pengamanan agar situasi tetap kondusif,” ujarnya.
Petugas juga mengimbau para pengguna jalan di sekitar lokasi agar berhati-hati dan mencari jalur alternatif selama aksi berlangsung.***
Wartawan : Andreas













