NARASITODAY.COM, JAKARTA – YouTuber kakak beradik, Resbob dan Bigmo, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah terhadap selebgram Azizah Salsha yang juga dikenal dengan nama Zize. Penetapan status tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada pekan ini.
Kabar mengenai penetapan tersangka itu disampaikan langsung oleh Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri, Rizki Agung Prakoso, pada Kamis (5/3).
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka, gelar perkaranya dilakukan pekan ini,” ujar Rizki.
Menanggapi kabar tersebut, aktor sekaligus YouTuber Denny Sumargo ikut memberikan respons. Melalui Instagram Story pribadinya, pria yang akrab disapa Densu itu membagikan ulang judul berita mengenai penetapan Resbob dan Bigmo sebagai tersangka.
Unggahan tersebut kemudian mendapat tanggapan dari salah satu pengikutnya yang menyinggung kasus lain yang sempat menyeret nama Resbob, yakni dugaan penghinaan terhadap Suku Sunda yang sempat viral beberapa waktu lalu.
“Jadi dia tersangka yang hina Sunda atau yang hina Zize, koh?” tulis seorang pengikut.
Denny Sumargo pun menjawab singkat, “Kalau di beritanya karena menghina Zize.”
Sebelumnya, Azizah Salsha telah melaporkan Resbob dan Bigmo ke pihak kepolisian pada Agustus 2025 atas dugaan fitnah. Selebgram yang akrab disapa Zize itu merasa dirugikan oleh salah satu konten yang dibuat oleh keduanya.
Dalam konten tersebut, Resbob dan Bigmo menuding Zize berselingkuh. Tuduhan itulah yang kemudian mendorong Azizah Salsha untuk melaporkan keduanya ke polisi.
Ibunda Resbob dan Bigmo sempat menyampaikan permintaan maaf kepada pihak Zize saat menjadi tamu dalam podcast milik Denny Sumargo. Namun, permintaan maaf tersebut tidak mengubah keputusan Zize yang tetap memilih melanjutkan proses hukum.
Kini, setelah keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka, publik menunggu perkembangan lanjutan dari kasus tersebut. (MG5)
Editor : Nathania
Sumber : insertlive.com














