Uskup Belgia Desak Vatikan Izinkan Penahbisan Pria Beristri Menjadi Pendeta pada 2028

0
Paus Leo
Paus Leo XIV. Foto : penakatolik.com

NARASITODAY.COM, ANTWERPDi balik dinding-dinding katedral tua di Belgia, sebuah riak besar sedang menuju pusat takhta suci Vatikan. Johan Bonny, Uskup Antwerp yang dikenal berpikiran progresif, secara terbuka menyatakan ambisinya untuk mendobrak tradisi selibat yang telah mengakar selama berabad-abad di Gereja Katolik Roma.

Langkah berani ini muncul melalui surat terbuka yang dirilis Bonny kepada jemaatnya. Ia menegaskan bakal mengupayakan penahbisan pria beristri menjadi pendeta pada tahun 2028. Sebuah tindakan yang dinilai banyak pihak sebagai ujian pertama bagi kepemimpinan Paus Leo XIV, yang baru setahun memimpin sejak wafatnya Paus Fransiskus.

Krisis di Ambang Pintu

Baca Juga :  Paus Leo XIV Minta Dunia Perhatikan Nasib Rakyat Venezuela di Tengah Krisis Politik dan Ekonomi

Dasar dari desakan Bonny bukanlah sekadar keinginan untuk berubah, melainkan realitas pahit mengenai penyusutan jumlah klerus di Eropa. Ia menggambarkan kondisi saat ini sebagai krisis yang tak lagi bisa diabaikan, di mana jumlah pria yang bersedia menjalani hidup selibat demi pelayanan gerejawi terus merosot tajam.

“Pertanyaannya bukan lagi apakah Gereja dapat menahbiskan pria beristri sebagai imam, tetapi kapan hal itu akan dilakukan, dan siapa yang akan melakukannya,” ujar Bonny sebagaimana dikutip dari NST, Senin (23/3/2026).

Uskup yang menjabat sejak 2009 ini mengungkapkan bahwa tingkat pergantian pendeta saat ini berada pada posisi yang mengkhawatirkan, yakni “sedikit di atas nol.” Selama ini, keuskupannya harus bergantung pada bantuan pendeta asing dari Eropa Timur dan Timur Tengah yang uniknya, dalam Ritus Timur, memang diizinkan untuk berkeluarga.

Baca Juga :  Mengenal Vatikan Lewat 5 Tempat Wisata Ikonik

Pertaruhan Dogma dan Sanksi

Meskipun praktik selibat secara teknis dapat diubah oleh seorang Paus, pergeseran doktrin ini selalu menemui jalan buntu selama puluhan tahun. Paus Fransiskus selama 12 tahun masa jabatannya tetap teguh menolak usulan ini, dan Paus Leo XIV sejauh ini masih menunjukkan sikap positif terhadap aturan tidak menikah bagi imam.

Langkah Bonny yang mengumumkan rencana pencarian kandidat pria beristri untuk dilatih dalam dua tahun ke depan menempatkan dirinya di zona bahaya secara hukum gereja. Sebagai uskup yang terikat sumpah ketaatan, tindakan sepihak tanpa restu Vatikan dapat berujung pada sanksi berat, mulai dari ekskomunikasi hingga pengusiran resmi.

Baca Juga :  Paus Leo Tunuk Diplomat Senior untuk AS di Tengah Ketegangan dengan Trump

Hingga saat ini, pihak Vatikan masih memilih untuk bungkam. Namun, di antara jemaat, perdebatan kembali memanas: apakah mengizinkan imam menikah akan menyelamatkan Gereja dari kekosongan pelayan, atau justru mengikis dedikasi utuh yang selama ini disimbolkan oleh selibat?

Bagi Bonny, waktu terus berjalan, dan ia tampaknya siap untuk menjadi martir bagi perubahan yang ia yakini sebagai solusi nyata bagi masa depan gereja.***

Editor : Alysa

Sumber : cnbcindonesia.com