Austria Resmi Larang Hijab bagi Siswi di Bawah Usia 14 Tahun, Protes Mewarnai Kebijakan Kontroversial

0
Austria resmi
Muslimah Belgia protes larangan jilbab.Foto : hidayatullah.com

NARASITODAY.COM, WINA – Pemerintah Austria resmi memperketat ruang gerak penggunaan simbol keagamaan di institusi pendidikan. Mulai tahun ajaran baru September mendatang, siswi di bawah usia 14 tahun dilarang mengenakan jilbab di sekolah sebuah kebijakan yang memicu gelombang protes dan tudingan diskriminasi sistematis terhadap komunitas Muslim.

Lampu hijau kebijakan ini sejatinya telah dinyalakan oleh para legislator sejak Desember lalu. Pemerintah yang dipimpin kelompok konservatif berargumen bahwa aturan ini adalah tameng untuk melindungi anak perempuan dari praktik “penindasan”. Namun, di jalanan Kota Wina, narasi tersebut disambut dengan amarah.

Suara dari Balik Protes

Ratusan orang memadati alun-un pusat kota sebelum melakukan longmars menuju kantor kanselir bulan lalu. Di antara kerumunan itu, suara-suara remaja putri terdengar lantang mempertahankan hak atas identitas mereka.

Baca Juga :  Penumpang Muslim Diusir dari Pesawat Southwest gegara Azan Aplikasi

Bagi mereka, jilbab bukanlah bentuk tekanan, melainkan pilihan pribadi yang kini justru terancam oleh regulasi negara.

“Ini keputusan saya. Tidak ada yang bisa memaksa saya memakai jilbab, dan tidak ada juga yang bisa memaksa saya melepasnya,” ujar seorang siswi berusia 12 tahun kepada AFP.

Nada kekecewaan serupa datang dari Hadiya (11). Sebagai satu-satunya murid yang mengenakan jilbab di kelasnya, ia merasa aturan ini menyudutkan posisinya tanpa alasan yang kuat. “Saya marah. Saya merasa larangan ini tidak memiliki alasan,” cetusnya.

Guru di Bawah Tekanan, Orang Tua Terancam Denda

Kementerian Pendidikan Austria pun telah menyebarkan panduan teknis kepada seluruh sekolah. Aturan ini meletakkan beban berat di pundak para pengajar. Guru diwajibkan menegur dan meminta siswi melepas jilbab di tempat. Jika terjadi penolakan, laporan harus segera dibuat ke pihak administrasi untuk memanggil wali murid.

Baca Juga :  Ukraina Menggempur Balik dengan Serangan Udara Besar, Rusia Diduga Melancarkan Serangan Lanjutan

Sanksi yang disiapkan tidak main-main. Jika pelanggaran terus berulang, orang tua siswi terancam denda administratif mulai dari 150 hingga 800 euro (sekitar Rp2,4 juta hingga Rp12,8 juta). Bahkan, guru atau manajemen sekolah yang sengaja tidak melaporkan pelanggaran pun dapat terseret ke dalam “konsekuensi hukum”.

Seorang ibu dengan dua anak perempuan berusia 11 dan 13 tahun mengungkapkan betapa kebijakan ini telah merusak ketenangan keluarganya.

“Aturan ini katanya untuk melindungi mereka, tetapi selama berbulan-bulan mereka justru merasa tertekan terhadap apa yang harus dilakukan,” keluhnya saat mengikuti aksi protes.

Baca Juga :  Maksimalkan Ibadah Ramadan Anda dengan Memahami 5 Manfaat Zakat Fitrah

Tudingan Rasisme Sistematis

Kritik tajam juga datang dari para aktivis kemanusiaan. Malika Mataeva, salah satu pendiri Muslim Women Network, melihat kebijakan ini bukan sebagai upaya perlindungan, melainkan kelanjutan dari rasisme yang telah lama mengakar di Austria.

“Ini hanyalah langkah lain yang membuat kami berkata, ‘cukup sudah,'” tegas Malika kepada AFP.

Kini, dunia pendidikan Austria berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, pemerintah bersikukuh pada agenda integrasi dan perlindungan anak versi mereka. Di sisi lain, para pakar memperingatkan bahwa langkah ini berpotensi memperdalam jurang perpecahan sosial yang sudah ada.***

Editor : Alysa

Sumber : cnnindonesia.com