Pengusaha Ungkap Penyebab Banyak Perusahaan Relokasi ke Luar Negeri, Terutama Negara ASEAN

0
negara
Ilustrasi Industri tekstil. Foto : Istock

NARASITODAY.COM, JAKARTA – Deru mesin pabrik yang kian senyap di beberapa kawasan industri, sebuah realita pahit terungkap. Indonesia kini tengah menghadapi ancaman relokasi industri besar-besaran ke negara tetangga seperti Vietnam dan Kamboja. Bukan sekadar soal upah, namun tingginya beban pesangon yang menjadi “batu sandungan” utama bagi para investor.

Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Subchan Gatot, membeberkan bahwa disparitas biaya PHK menjadi alasan logis mengapa pengusaha memilih angkat kaki.

Jurang Perbedaan yang Lebar

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI terkait RUU Ketenagakerjaan, Selasa (14/4//2026), Subchan menjelaskan bahwa meskipun tingkat upah di Indonesia masih relatif kompetitif, struktur biaya total tetap dianggap mahal akibat kewajiban pesangon.

Baca Juga :  Pasca PDN Diretas Hackers, Legislator Jabar Haru Suandharu Minta Pemerintah Pusat Belajar Dari Swasta

“Investor melihat dari hubungannya total biaya yang memang dianggap tidak kompetitif akibat tingginya kewajiban pesangon yang jauh di atas negara pesaing. Jadi, bagaimana terjadinya relokasi industri dari Indonesia ke Vietnam dan juga Kamboja,” ujar Subchan.

Data yang dipaparkan menunjukkan perbedaan yang mencolok:

  • Masa Kerja 1 Tahun: Pekerja di Indonesia berhak atas 1 bulan gaji pesangon, sementara di Vietnam dan Kamboja hanya 0,5 bulan gaji.
  • Masa Kerja 10 Tahun: Di Indonesia, potensi pesangon bisa membengkak hingga 19 bulan gaji, sedangkan di Vietnam hanya dipatok 5 bulan gaji.

Secara akumulatif, biaya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tanah air tercatat 240% lebih tinggi dibandingkan dengan dua negara pesaing tersebut.

Baca Juga :  Nathalie Holscher & Erika Carlina Tutup Isu Panas dengan Permintaan Maaf Manis

“Adanya disparitas ini, membuat perusahaan ingin merelokasi pabriknya ke luar Indonesia. Jadi memang pesangon kita masih cukup tinggi, wajar kalau memang sebagian itu melakukan ekspansi ke luar,” tambahnya.

Tekanan pada Sektor Padat Karya

Keresahan pengusaha tidak berhenti di urusan pesangon. Ada anomali besar antara upah minimum yang ditetapkan pemerintah dengan kemampuan riil kantong industri, terutama di sektor padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja.

Upah minimum di Indonesia saat ini berada di kisaran US$334,60, jauh melampaui Vietnam yang sebesar US$204. Ironisnya, rata-rata kemampuan bayar sektor manufaktur Indonesia hanya mampu mencapai US$188,31.

Baca Juga :  Mitos atau Fakta? Bolehkah Minum Air Lemon Setiap Hari untuk Kesehatan?

Kondisi ini berbanding terbalik dengan Vietnam, di mana rata-rata upah riil justru berada di atas upah minimum mereka, yakni sekitar US$342. Hal ini menciptakan iklim di mana regulasi dan kemampuan pasar berjalan beriringan, sesuatu yang sulit ditemukan di Indonesia saat ini.

“Sebagian besar upah minimum memang tidak bisa dipenuhi oleh perusahaan padat karya,” tegas Subchan.

KADIN berharap RUU Ketenagakerjaan yang tengah digodok dapat menemukan titik tengah yang adil. Tanpa adanya sinkronisasi antara regulasi dan kemampuan riil industri, Indonesia berisiko kehilangan daya saing di tengah agresifnya negara-negara ASEAN lainnya dalam memperebutkan investasi global.***

Editor : Alysa

Sumber : cnbcindonesia.com