NARASITODAY.COM, JAKARTA – Penyanyi Tanah Air Rossa resmi melaporkan 78 akun media sosial ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Jumat (17/4/2026) lalu. Laporan tersebut dilayangkan terkait dugaan pencemaran nama baik yang dinilai telah merugikan reputasinya di ruang digital.
Kasus ini mencuat setelah beredar sejumlah konten yang menuding Rossa melakukan operasi plastik (oplas) gagal. Tidak hanya itu, beberapa akun juga diduga menyebarkan narasi yang tidak sesuai fakta melalui manipulasi foto dan video.
Sebelumnya, pihak manajemen Rossa telah lebih dulu melayangkan somasi kepada puluhan akun yang dianggap menyebarkan informasi menyesatkan tersebut. Namun, karena tidak seluruhnya merespons secara positif, langkah hukum akhirnya ditempuh sebagai tindak lanjut.
Dalam keterangannya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rossa menilai dampak informasi palsu di media sosial bisa sangat merugikan, bahkan dianalogikan seperti efek ulasan negatif yang tidak benar terhadap pelaku usaha kecil.
“Kalau misalnya ada UMKM atau warung yang tiba-tiba saingannya, lah, atau orang yang enggak suka, iseng aja, misalnya nulis ‘saya ke sana, makan di situ nggak enak, pelayanannya ini.’ Padahal itu tidak benar misalnya, nih,” kata Rossa pada Jumat lalu, dilansir DetikHot.
Ia menjelaskan, informasi yang tidak benar tersebut dapat berdampak luas, mulai dari penurunan reputasi hingga potensi kerugian ekonomi bagi pelaku usaha maupun pekerja yang terlibat.
Rossa juga menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil bukan semata untuk kepentingan pribadi, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab sosial agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi di media sosial.
“Saya dan teman-teman berpikir bahwa, ya kita udah dewasa semua, ya. Jadi kita mungkin harus bersikap seperti orang dewasa. Jadi, apa yang memang bisa kita lakukan, kita lakukan bukan hanya untuk kepentingan kita pribadi saja, tapi juga mudah-mudahan ini bisa bermanfaat buat banyak orang juga,” tuturnya.
Kuasa hukum manajemen Rossa, Natalia Rusli, menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk ketidakterimaan terhadap kritik publik.
“Ini bukan semata-mata Teh Oca atau manajemen itu baper, baper atau antikritik yang suka sekali netizen katakan… Justru kalian tuh salah sekali. Justru Teh Oca itu membuka kesempatan ya, membuka pintu maaf bagi para netizen,” ujarnya.
Natalia juga mengungkapkan bahwa dari total akun yang diproses, sebagian telah menunjukkan itikad baik dengan meminta maaf dan menghapus konten yang dipersoalkan.
“Kurang lebih ada yang kita laporkan sekitar 78 akun. 78 akun yang sudah kami laporkan dan kami juga menginformasikan… ada 79 akun yang sudah meminta maaf dan men-take down. Dan kami membuka pintu dan kami sangat bersyukur teman-teman ada yang sadar,” katanya.
Kasus ini kembali menyoroti derasnya arus informasi di media sosial, di mana batas antara kritik, opini, dan fitnah kerap menjadi kabur. Di tengah popularitas dan sorotan publik, ruang digital pun kembali diuji sebagai arena yang menuntut tanggung jawab bersama antara pengguna dan pembuat konten.***
Editor : Alysa
Sumber : cnnindonesia.com














