Singapura Larang Penjualan Kompor Listrik Plasma Karena Risiko Tinggi

0
kompor listrik
Ilustrasi kompor listrik.Foto : Istock

NARASITODAY.COM, SINGAPURADapur warga Singapura kini mendapatkan peringatan serius. Pemerintah setempat secara resmi melarang penjualan dan pengiklanan kompor listrik jenis electric fire stove atau plasma stove. Perangkat yang sempat viral karena teknologi api elektroniknya ini dinilai menyimpan risiko keselamatan yang terlalu besar untuk dibiarkan berada di atas meja dapur konsumen.

Pelarangan ini ditegaskan oleh Competition and Consumer Commission of Singapore (CCCS). Dalam keterangannya, lembaga yang mengawasi Consumer Product Safety Office (CPSO) tersebut menyatakan bahwa produk ini tidak lagi legal untuk diperjualbelikan di pasar domestik.

Teknologi Panas Ekstrim di Luar Standar

Langkah tegas ini bukan tanpa alasan. CPSO mengungkapkan bahwa kompor plasma bekerja dengan tegangan listrik sangat tinggi untuk menciptakan efek api terbuka. Suhu yang dihasilkan pun tidak main-main, jauh melampaui kemampuan kompor gas atau listrik konvensional.

Baca Juga :  Serangan Brutal Jet Tempur Hantam Nobar SEA Games, 18 Meninggal di Sagaing

“Kondisi ini menimbulkan pertimbangan keselamatan tambahan karena standar internasional saat ini belum memadai untuk menilai risiko dari teknologi tersebut,” tulis CPSO dalam edaran resminya.

Sebagai informasi, produk kategori controlled goods di Singapura wajib melewati uji sertifikasi ketat untuk mendapatkan label Safety Mark. Label ini adalah jaminan bahwa perangkat tersebut aman dari risiko kebakaran, sengatan listrik, hingga ledakan. Karena kompor plasma tidak memenuhi syarat pendaftaran tersebut, pasokannya pun langsung dihentikan.

Baca Juga :  Percepat Kinerja, Bupati Bogor Rudy Susmanto Kembali Rotasi 53 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bogor

Imbauan bagi Konsumen

Bagi warga yang sudah terlanjur memiliki unit di rumah, otoritas meminta mereka untuk ekstra waspada. CCCS mengimbau masyarakat agar hanya menggunakan produk dengan label Safety Mark yang valid.

“Penggunaan produk yang belum terdaftar memiliki risiko bawaan dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna,” tegas CCCS dalam pernyataan resminya pada April lalu.

Pemerintah menyatakan akan memperbarui regulasi pengujian jika standar internasional yang lebih sesuai telah ditemukan untuk memitigasi risiko teknologi plasma ini.

Nasib Penjual di Pasar Lokal

Meski otoritas tidak menyebutkan merek secara spesifik, salah satu pemain utama di sektor ini, Egnite, terpantau mulai menutup akses publik pada akun media sosialnya. Produk mereka sebelumnya diklaim mampu menyentuh suhu ekstrem hingga 1.300 derajat Celsius angka yang sangat kontras jika dibandingkan kompor induksi biasa yang rata-rata hanya mencapai 600 derajat Celsius.

Baca Juga :  Drone Tak Dikenal Hantam Pangkalan Militer Baghdad, Tidak Ada Korban Jiwa

Menanggapi situasi ini, pihak Egnite menyatakan telah menghentikan seluruh aktivitas pemasaran di Singapura sejak 24 April lalu.

“Kami telah menghentikan sementara penjualan sambil menunggu sertifikasi yang diperlukan, termasuk Safety Mark. Perusahaan juga telah menyerahkan dokumen teknis serta laporan uji kepada otoritas,” ujar perwakilan Egnite.

Hingga standar keamanan yang memadai terpenuhi, “api masa depan” ini tampaknya harus padam lebih dulu dari dapur-dapur di Singapura demi keselamatan publik.***

Editor : Alysa

Sumber : cnbcindonesia.com