NARASITODAY.COM,JAKARTA – Kabar mengenai seorang siswa SDN 01 Banjaranyar, Kabupaten Pemalang, yang dikabarkan dikeluarkan dari sekolah karena orang tuanya mengkritik program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya menemui titik terang. Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi menepis narasi tersebut dan menyebutnya sebagai sebuah kesalahpahaman yang berujung panjang.
Di tengah riuhnya pembicaraan di media sosial, suasana di SDN 01 Banjaranyar sebenarnya masih menanti kepulangan salah satu siswanya. Koordinator Regional BGN Jawa Tengah, Reza Mahendra, menegaskan bahwa tidak ada tindakan pemecatan terhadap peserta didik mana pun terkait kritik terhadap program pemerintah tersebut.
Klarifikasi Status Siswa
Reza menjelaskan bahwa isu yang berkembang di masyarakat merupakan distorsi dari situasi yang sebenarnya terjadi di lapangan. Fokus permasalahan bukan pada pembungkaman kritik, melainkan pada proses edukasi mengenai teknis anggaran.
“Kejadian di SDN 01 Banjaranyar mengenai siswa yang dikeluarkan karena kritis terhadap MBG itu tidak benar,” ujar Reza dalam pernyataan pers BGN, Selasa (5/5/2026).
Menurutnya, pihak sekolah telah berupaya menjembatani keluhan orang tua siswa yang mempertanyakan porsi makanan. “Hingga saat ini, tidak ada siswa yang dikeluarkan. Siswa tersebut masih berstatus peserta didik. Masalah tersebut sudah diselesaikan oleh pihak sekolah dengan memberikan edukasi kepada wali siswa mengenai pagu anggaran MBG yang menjadi keluhan wali siswa,” tegasnya.
Duduk Perkara Anggaran
Ketegangan ini bermula dari perbedaan persepsi mengenai biaya per porsi makan siang siswa, terutama pada periode bulan puasa. Orang tua siswa berasumsi bahwa harga paket MBG mencapai Rp15.000. Padahal, berdasarkan ketentuan resmi, tarif yang berlaku adalah Rp8.000 untuk porsi kecil dan Rp10.000 untuk porsi besar.
Meskipun sekolah telah memberikan penjelasan, siswa yang bersangkutan justru tidak kembali bersekolah setelah pertemuan tersebut. Situasi semakin keruh ketika narasi perundungan (bullying) oleh pihak sekolah mulai mencuat di jagat maya.
Menuju Jalur Hukum
Pihak sekolah mengaku telah berulang kali membujuk orang tua agar sang anak kembali mengenyam pendidikan, namun upaya tersebut nihil hasil. Kini, kasus yang bermula dari meja makan siang ini harus bergulir ke ranah hukum.
Pihak kepolisian bahkan telah melakukan pemeriksaan mendalam. Tercatat, pihak sekolah sudah menjalani pemeriksaan di Polres Pemalang sebanyak enam kali. Fokus utama penyelidikan adalah pada dugaan perundungan, bukan pada substansi kritik terhadap program MBG.
“Pada 2 Mei 2026, pihak sekolah kembali menjalani BAP di Polres Pemalang, di mana pada 4 Mei 2026, sekolah bertemu dengan kuasa hukum dan pihak terkait untuk melanjutkan proses penyelesaian,” tulis laporan tersebut.
Kini, dengan pendampingan kuasa hukum tingkat provinsi, semua pihak berharap benang kusut ini segera terurai. Di sisi lain, BGN menegaskan komitmennya untuk terus membenahi kualitas layanan MBG agar program yang bertujuan memperbaiki gizi anak bangsa ini tidak lagi terhambat oleh hambatan komunikasi di masa depan.***
Editor : Alysa
Sumber : cnbcindonesia.com














