Jangan Tergiur Kembali, Pemerintah Ingatkan WNI Pulang dari Kamboja untuk Putus Rantai Penipuan

0
WNI
Gedung KBRI Phnom Penh.Foto : kemlu.go.id

NARASITODAY.COM, PHNOM PENH – Ruang tunggu KBRI Phnom Penh kini tak pernah sepi. Wajah-wajah lelah para warga negara Indonesia (WNI) yang berhasil lepas dari jeratan sindikat penipuan daring (online scam) memenuhi sudut-sudut kantor perwakilan RI tersebut. Hingga Selasa (5/5/2026), gelombang permohonan bantuan kepulangan melonjak tajam mencapai angka 8.002 orang.

Laporan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI pada Rabu (6/5/2026) mengungkapkan bahwa tren kenaikan drastis ini telah dimulai sejak pertengahan Januari 2026. Dari ribuan pelapor tersebut, sebanyak 3.348 WNI telah berhasil difasilitasi kepulangannya ke tanah air.

Lonjakan di Titik Maksimal

Intensitas aduan mencapai puncaknya setelah perayaan Khmer New Year, saat otoritas Kamboja menggencarkan razia besar-besaran terhadap jaringan ilegal, termasuk di wilayah perbatasan seperti Poipet.

Baca Juga :  Dua Pria Pembawa Ratusan Butir Obat Keras Nekat Nyuri Handphone di Cariu 

“Sejak pertengahan bulan April 2026, terdapat kenaikan tren aduan dengan rata-rata lebih dari 100 WNI melapor setiap hari. Bahkan pada 5 Mei, jumlah pelapor mencapai 180 WNI dalam sehari,” tulis keterangan resmi KBRI Phnom Penh.

Banyak dari mereka datang dalam kondisi memprihatinkan—tanpa paspor, tanpa biaya, dan terjerat masalah izin tinggal (overstay). Kondisi ini membuat fasilitas penampungan sementara yang dikelola KBRI berada pada titik nadir. Kapasitas yang terbatas membuat sebagian WNI terpaksa masuk dalam daftar tunggu panjang sebelum mendapatkan tempat bernaung yang layak.

Upaya Diplomasi dan Penghapusan Denda

Menyikapi krisis kemanusiaan ini, KBRI terus melakukan lobi intensif dengan Pemerintah Kamboja untuk mendapatkan keringanan administratif bagi para korban.

Baca Juga :  PBB Siaga! Dewan Keamanan Bahas Konflik Mematikan Thailand vs Kamboja

“KBRI Phnom Penh terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kamboja untuk meminta penghapusan denda overstay guna mempercepat proses pemulangan para WNI. Hingga saat ini, otoritas Kamboja telah menyetujui penghapusan denda overstay bagi 4.677 WNI,” jelas pihak KBRI.

Namun, birokrasi dan administrasi saja tidak cukup jika tidak dibarengi dengan ketersediaan tiket kepulangan. Mengingat kapasitas penampungan yang sudah sesak, pihak perwakilan RI meminta kerja sama dari para WNI yang sudah memiliki dokumen lengkap.

“KBRI Phnom Penh mengimbau para WNI yang telah memperoleh persetujuan penghapusan denda overstay dan menerima dokumen perjalanan agar segera membeli tiket ke Indonesia. Langkah tersebut diperlukan untuk memberikan ruang bagi WNI lain yang masih menunggu proses,” tambah pernyataan tersebut.

Baca Juga :  Pendaftaran UTBK SNBT 2025 Dimulai, Ini Persyaratan dan Jadwal Lengkapnya

Putus Rantai Penipuan

Pemerintah Indonesia tidak hanya fokus pada pemulangan, tetapi juga pada pencegahan jangka panjang. Sebuah peringatan keras ditekankan bagi mereka yang sudah berhasil menginjakkan kaki kembali di Indonesia: jangan pernah kembali ke lubang yang sama.

Langkah tegas ini diambil guna memutus rantai perekrutan jaringan online scam yang terus memangsa tenaga kerja asal Indonesia dengan iming-iming gaji besar. Bagi ribuan WNI yang kini masih menunggu di Phnom Penh, perjalanan pulang bukan sekadar soal tiket, melainkan upaya merebut kembali kemerdekaan diri dari jeratan sindikat gelap.***

Editor : Alysa

Sumber : cnbcindonesia.com