
NARASITODAY.COM, BANDUNG- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melontarkan sebuah gagasan yang cukup mengundang perhatian publik menghapus pajak kendaraan bermotor dan menggantinya dengan sistem jalan berbayar.
Ide ini ia sampaikan melalui akun Instagram pribadinya pada Selasa (12/5/2026), sekaligus membuka ruang diskusi tentang masa depan pembiayaan infrastruktur jalan di Jawa Barat.
Dalam pandangannya, skema jalan berbayar dinilai lebih mencerminkan rasa keadilan.
Masyarakat, kata dia, hanya akan membayar ketika benar-benar menggunakan jalan.
Sebaliknya, jika tidak menggunakan, maka tidak ada kewajiban pembayaran.
“Konsepnya sederhana, pakai jalan baru bayar. Kalau tidak digunakan, tidak perlu bayar,” ujar Dedi.
Gagasan ini muncul di tengah dorongan pemerintah provinsi untuk meningkatkan kualitas jalan secara menyeluruh. Dedi membayangkan jalan-jalan provinsi di Jawa Barat tidak hanya mulus, tetapi juga dilengkapi sistem pendukung yang modern dan responsif. Mulai dari drainase yang baik, penerangan jalan umum, hingga pengawasan berbasis CCTV.
Tak berhenti di situ, ia juga menyinggung kehadiran fasilitas penunjang seperti pos pengamanan, mobil derek, ambulans, armada pemadam kebakaran, hingga tim paramedis yang siaga di titik-titik tertentu. Dengan sistem tersebut, jalan tidak hanya menjadi sarana mobilitas, tetapi juga ruang publik yang aman dan terkelola.
Menurut Dedi, pendekatan ini juga berpotensi mengubah perilaku pengguna jalan. Ia meyakini masyarakat akan lebih bijak dalam menggunakan akses jalan jika ada biaya yang melekat pada setiap pemakaian.
“Orang akan menggunakan jalan sesuai kebutuhan, bukan sekadar untuk hal yang tidak penting. Ini bisa membuat lalu lintas lebih tertib dan nyaman,” katanya.
Meski demikian, Dedi menegaskan bahwa ide tersebut masih berada pada tahap awal. Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum menetapkannya sebagai kebijakan resmi. Saat ini, tim kajian tengah disiapkan untuk mengkaji berbagai aspek, mulai dari dampak ekonomi, sosial, hingga teknis penerapannya.
Kajian itu akan melibatkan akademisi, pakar transportasi, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Langkah ini dinilai penting mengingat pajak kendaraan bermotor selama ini menjadi salah satu tulang punggung pendapatan daerah.***
Wartawan : Andreas













