Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Klarifikasi Soal Perubahan Nomenklatur Program Studi ‘Teknik’ Menjadi ‘Rekayasa’

0
SNBT
Ilustrasi kursi mahasiswa.Foto : id.pinterest.com

NARASITODAY.COM, JAKARTA – Perbincangan di kalangan akademisi mengenai kabar perubahan nomenklatur program studi (prodi) dari istilah “teknik” menjadi “rekayasa”, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) akhirnya angkat bicara untuk meluruskan kesimpangsiuran informasi tersebut.

Isu ini mencuat ke permukaan menyusul terbitnya Salinan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek Nomor 96/B/KPT/2025 tentang Nama Program Studi pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi.

Bagi para mahasiswa dan alumni fakultas teknik, desas-desus ini sempat memicu kekhawatiran akan hilangnya identitas “insinyur teknik” yang telah melekat selama puluhan tahun. Namun, pemerintah menegaskan bahwa kedua istilah tersebut akan tetap hidup berdampingan secara harmonis.

Bukan Istilah Baru, Melainkan Baku

Kemdiktisaintek menjelaskan bahwa penggunaan kata “rekayasa” pada sejumlah program studi sebenarnya merupakan padanan resmi dari istilah engineering dalam bahasa Indonesia, sesuai dengan acuan yang tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Baca Juga :  Presiden Mahasiswa ITB Dewantara: Bencana Sumatera Jadi Peringatan Serius bagi Bogor Barat

Berdasarkan koridor linguistik KBBI, rekayasa dimaknai secara mendalam sebagai penerapan kaidah-kaidah ilmu dalam perancangan, pembangunan, dan pengoperasian sistem, teknologi, maupun konstruksi secara efektif dan efisien.

“Karena itu, penggunaan istilah rekayasa bukan merupakan istilah baru, melainkan bagian dari pengembangan dan pembakuan terminologi keilmuan dalam bahasa Indonesia,” tulis pihak Kemdiktisaintek memberikan klarifikasi resmi.

Tradisi “Teknik” yang Tidak Wajib Diganti

Bagi kampus-kampus yang telanjur bangga dengan nama besar “Teknik”, pemerintah membawa kabar lega. Kemdiktisaintek menekankan bahwa regulasi ini sama sekali tidak didesain untuk menggusur istilah teknik yang selama ini telah digunakan secara luas, serta memiliki sejarah panjang, reputasi kokoh, dan pengakuan yang kuat dalam peta pendidikan tinggi di Indonesia.

Baca Juga :  WHO Laporkan 17 Negara Afrika Alami Penularan Aktif Mpox Selama Enam Minggu Terakhir

Program studi legendaris dan konvensional seperti teknik sipil, teknik mesin, teknik elektro, teknik industri, dan rumpun teknik lainnya dipastikan tetap aman, menjadi bagian penting, serta sepenuhnya diakui dalam pohon keilmuan engineering.

“Tidak terdapat kebijakan yang mewajibkan perguruan tinggi mengubah nomenklatur ‘teknik’ menjadi ‘rekayasa’,” tulis keterangan resmi tersebut dengan tegas.

Dalam implementasinya di lapangan, Kemdiktisaintek menerangkan bahwa istilah rekayasa justru lebih banyak disematkan pada bidang-bidang baru yang bersifat multidisipliner dan teknologi masa depan (emerging technologies). Beberapa contoh nyatanya adalah prodi rekayasa perangkat lunak, rekayasa hayati, teknologi rekayasa komputer, serta teknologi rekayasa material maju.

Menatap Subtansi Kualitas Lulusan

Baca Juga :  Tips Mencuci Handuk dengan Air Panas agar Tidak Kasar dan Cepat Rusak

Daripada terjebak dalam perdebatan semantik mengenai pilihan kata di atas ijazah, Kemdiktisaintek mengajak seluruh elemen masyarakat dan civitas akademika untuk melihat isu ini secara lebih substantif. Esensi dari pendidikan tinggi, pada akhirnya, bukan terletak pada papan nama prodi, melainkan pada kualitas pembelajaran di dalam kelas dan laboratorium.

Pemerintah kembali menggarisbawahi bahwa tidak ada penghapusan istilah Teknik dan sama sekali tidak ada paksaan untuk mengubah nomenklatur menjadi Rekayasa. Fokus utama kampus harus tetap dikembalikan pada kompetensi lulusan, relevansi terhadap kebutuhan industri, serta kontribusi nyata bagi masyarakat.

“Keduanya tetap diakui dalam rumpun keilmuan engineering. Yang terpenting adalah memastikan setiap program studi memiliki standar mutu yang kuat, kurikulum yang relevan, serta lulusan yang kompeten dan mampu menjawab kebutuhan bangsa,” pungkas Kemdiktisaintek.***

Editor : Alysa

Sumber : cnnindonesia.com