Serikat Pekerja Nasional Klarifikasi Terkait Kabarnya Penutupan Gerai Indomaret Secara Masal

0
Indomaret
Ilustrasi PT Indomarco Prismatama atau Indomaret atau Indomart.Foto : Istock

NARASITODAY.COM, JAKARTA – Pintu-pintu besi gulung (rolling door) di sejumlah gerai Indomaret yang biasanya terbuka 24 jam kini tampak tertutup rapat. Keheningan di depan kasir yang kosong menjadi pemandangan tak biasa setelah jagat media sosial X (Twitter) dihebohkan oleh foto pengumuman penutupan operasional ritel raksasa tersebut pada tanggal 31 Mei dan 1 Juni 2026. Fenomena langka ini ternyata menjadi puncak dari gunung es konflik industrial antara manajemen dan para pekerjanya.

Menanggapi situasi yang viral tersebut, Serikat Pekerja Nasional (SPN) akhirnya angkat bicara. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SPN, Iwan Kusnawan, meluruskan bahwa penutupan gerai bukan disebabkan oleh kebangkrutan atau sanksi, melainkan akibat dari kesepakatan baru di mana para karyawan memilih untuk menggunakan hak libur nasional mereka secara serentak.

Iwan menerangkan bahwa sebelum aksi mogok/libur massal ini terjadi, kedua belah pihak sebenarnya telah sepakat untuk melakukan perundingan ulang. Dalam kesepakatan transisi itu, manajemen tidak boleh memaksakan karyawan untuk bekerja di hari libur nasional jika mereka menolak.

Baca Juga :  Nikmati Diskon Tarif Tol Hingga 20% di 26 Ruas Tol Selama Libur Nataru 2025-2026

“Jadi sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut kedua pihak sepakat akan melakukan perundingan ulang dan sudah disepakati juga bahwa bagi karyawan yang menolak untuk masuk di tanggal libur nasional tetap tidak diwajibkan masuk karena lembur dan mereka libur seperti biasa, tapi apabila ada karyawan yang pada libur nasional masuk maka harus diperhitungkan lemburnya sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku tanpa kecuali,” jelas Iwan secara rinci kepada detikcom, Minggu (31/5/2026).

Ia menegaskan bahwa lumpuhnya operasional toko-toko waralaba tersebut murni karena ketiadaan staf di lapangan yang bersedia mengambil jam kerja lembur pada hari besar tersebut.

“Jadi gerai ditutup karena tidak ada karyawan yang masuk kerja di saat libur nasional. Kalau jumlahnya saya belum mendapat laporan resmi tapi data yang disampaikan pihak manajemen Indomarco itulah datanya,” tambahnya.

Buntut Protes Penghapusan Upah Lembur di Menara Indomaret

Gelombang penutupan gerai ini merupakan buntut panjang dari aksi unjuk rasa yang pecah beberapa hari sebelumnya. Pada Selasa (26/5/2026), ratusan pegawai Indomaret nekat menggeruduk kantor pusat mereka di Menara Indomaret, Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Baca Juga :  Valentino Rossi: "Saya Selalu Dianggap Salah dalam Persaingan dengan Lorenzo di MotoGP 2015"

Massa mengecam kebijakan sepihak manajemen yang dituding mengganti upah lembur tanggal merah (hari libur nasional) dengan jatah hari libur biasa (off tambahan). Para pekerja merasa dirugikan karena kebijakan tersebut menabrak aturan hukum ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.

Dalam aksi demonstrasi tersebut, massa yang tergabung dalam PUK SPAI PT Indomarco Prismatama Tangerang membentangkan spanduk besar yang memuat enam tuntutan krusial, yaitu:

  1. Menolak segala bentuk pemaksaan, tekanan, dan penggiringan pernyataan terhadap pekerja.
  2. Menegaskan hak pekerja atas upah kerja lembur.
  3. Menolak penggantian hak lembur dengan off tambahan yang sesuai dengan ketentuan.
  4. Menuntut kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perusahaan dan Undang-Undang Ketenagakerjaan.
  5. Menuntut penindakan tegas terhadap oknum yang melakukan intimidasi.
  6. Jangan rusak hubungan industrial.

Ketegangan ini menjalar ke ruang digital saat sebuah selebaran digital beredar luas di media sosial dengan narasi: “Pemberitahuan kami sampaikan kepada seluruh konsumen setia, Indomaret tutup operasional 31 Mei & 1 Juni 2026.”

Nestapa di Hari Libur: Ketika Hak Buruh Menjadi Pilihan

Baca Juga :  Isu Desa di Bogor Dijaminkan ke Bank, Ini Penjelasan Wabup Bogor

Bagi masyarakat perkotaan, Indomaret telah menjadi bagian dari denyut nadi kehidupan sehari-hari tempat membeli kebutuhan pokok secara instan, kapan pun dibutuhkan. Namun, tutupnya gerai-gerai berlogo biru-merah-kuning pada akhir Mei ini menjadi sebuah pengingat yang kuat bahwa kenyamanan instan para konsumen disokong oleh keringat para buruh yang sering kali mengorbankan waktu berkumpul bersama keluarga di hari libur.

Langkah kompak para karyawan untuk memilih berlibur dan menolak lembur tanpa kepastian upah yang layak adalah sebuah pesan simbolis. Di hadapan hukum pasar, roda bisnis ritel terbesar di Indonesia ini terbukti langsung lumpuh total seketika ketika para pekerjanya memilih untuk diam di rumah menuntut keadilan.

Kini, bola panas berada di tangan manajemen PT Indomarco Prismatama untuk merajut kembali hubungan industrial yang retak, atau membiarkan gerai-gerai mereka tetap gelap di hari-hari besar berikutnya.***

Editor : Alysa

Sumber : detik.com