Aksi Pengrusakan Proyek SPPG di Cigudeg Terekam CCTV, Pemilik Tempuh Jalur Hukum

0
Tangkapan layar Cctv gedung Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Rengasjajar, Cigudeg, Kabupaten Bogor usai diduga dirusak OTK pada Senin (1/6) dini hari. Aksi tersebut terekam kamera CCTV warga sekitar saat tiga orang terduga pelaku datang menggunakan sepeda motor.

NARASITODAY.COM, BOGOR – Aksi pengrusakan proyek pembangunan gedung Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Rengasjajar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor terjadi pada Senin (1/6) dini hari.

Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) dan sempat terekam kamera pengawas (CCTV) milik warga sekitar.

Berdasarkan rekaman CCTV, insiden terjadi sekitar pukul 01.44 WIB. Dalam video terlihat tiga orang terduga pelaku datang menggunakan satu unit sepeda motor secara berboncengan menuju lokasi proyek pembangunan.

Baca Juga :  2 Satpam SLB Rancamaya Disekap, Barang Berharga Digasak Perampok

Dua orang pelaku kemudian turun dari kendaraan dan melakukan aksi pengrusakan di sejumlah bagian bangunan proyek yang tengah dikerjakan.

Pemilik gedung dari Yayasan Manggala Kartika Jaya yang juga menjadi Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG), Pratiwi, mengatakan pihaknya telah mengambil langkah hukum atas kejadian tersebut.

Baca Juga :  Agus Komeng Jadi Penantang Baru Konferensi PWI Kabupaten Bogor 2024, Ini Kata Tokoh Wartawan

“Kami mengambil langkah hukum dengan membuat laporan ke pihak berwajib Polres Bogor melalui pengacara kami. Biar proses hukum berjalan,” ujar Pratiwi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (1/6).

Menurutnya, bangunan yang nantinya akan difungsikan sebagai dapur pemenuhan gizi itu mengalami sejumlah kerusakan fisik cukup serius akibat aksi pengrusakan tersebut.

Baca Juga :  Mau Beli CCTV? Simak 5 Pertimbangan Ini Agar Pilihan Anda Tepat!

Beberapa bagian tembok bangunan dilaporkan roboh, sementara struktur besi penyangga jenis hollow mengalami kerusakan dan penyok.

Hingga saat ini, pihak pemborong proyek masih melakukan pendataan dan inventarisasi di lapangan guna menghitung total kerugian materiil yang ditimbulkan.

Sementara itu, pihak Kepolisian Resor (Polres) Bogor yang dikonfirmasi secara terpisah belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan dugaan pengrusakan fasilitas tersebut.

Wartawan : Andreas