Sarwendah Siap Hadapi Gugatan Hak Asuh Anak, Tegaskan Akan Berjuang Demi Buah Hati

0
Sarwendah
Sarwendah Tan adalah penyanyi, model, aktris, dan pengusaha berkebangsaan Indonesia.Foto : mpnindonesia.com

NARASITODAY.COM, JAKARTA – Babak baru perselisihan pascaperceraian antara mantan pasangan selebritas Ruben Onsu dan Sarwendah kini resmi bergulir ke ranah hukum. Sarwendah menyatakan kesiapan penuhnya untuk mempertahankan hak asuh anak yang kini dipertaruhkan, setelah Ruben Onsu melayangkan gugatan resmi ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Melalui kuasa hukumnya, Abraham Simon, Sarwendah menegaskan tidak akan mundur selangkah pun dan siap menempuh berbagai upaya legal demi menjaga masa depan buah hatinya tetap berada di bawah pengawasannya.

Narasi Keteguhan Seorang Ibu di Tengah Badai

Di balik sorot lampu panggung hiburan yang biasa menerpanya, Sarwendah kini harus bertransformasi menjadi sosok ibu yang tangguh di koridor pengadilan. Bagi seorang ibu, anak adalah segalanya, dan perjuangan ini beralih dari sekadar membesarkan anak di rumah menjadi perjuangan argumen hukum di hadapan majelis hakim.

“Ya pada dasarnya klien kami memang sudah siap, sudah siap kok dari sebelum-sebelumnya juga sudah siap. Karena seperti yang sudah kita juga jelaskan, bahwa klien kami ini seorang ibu yang mau melakukan apa pun demi anak-anaknya,” kata Abraham Simon seperti diberitakan detikHot pada Jumat (3/7/2026).

Baca Juga :  Trik Membuat Es Kopi Choco Cheese yang Bikin Ketagihan, Simak Resep Ini!

Pihak Sarwendah juga menyoroti bagaimana mantan personil girlband tersebut membuktikan tanggung jawabnya selama ini. Di tengah kesibukannya, ia tetap banting tulang mencari nafkah mandiri demi mencukupi kebutuhan harian anak-anaknya.

“Berjuang bahkan memberikan nafkah, mencari pekerjaan untuk anak-anaknya sampai saat ini. Jadi kalau ditanya klien kami sudah siap, kami rasa klien kami siap,” tambah Abraham.

Adu Bukti Kelayakan di Sidang Tertutup

Persiapan matang juga telah dirancang oleh tim legal Sarwendah lainnya, Chris Sam Siwu. Ia memastikan pihaknya akan membeberkan rentetan bukti otentik serta menghadirkan saksi kunci guna mematahkan argumen kubu lawan sekaligus meyakinkan hakim bahwa Sarwendah adalah sosok yang paling layak memegang hak asuh.

Baca Juga :  Atap Pusat Bimbingan Belajar di Lahore Ambruk, 14 Anak Tewas dan Puluhan Korban Dievakuasi

“Bang Minola akan membela kliennya, membuat bahwa kliennya layak untuk mendapatkan hak asuh. Kami sebagai kuasanya Ibu Sarwendah, juga akan mempertahankan bahwa klien kami adalah yang paling berhak atas hak asuh ya,” tegas Chris Sam Siwu memetakan peta persaingan hukum kedua belah pihak.

Di seberang kubu, pihak Ruben Onsu secara resmi mendaftarkan gugatan hak asuh anak tersebut pada Selasa (30/6). Langkah hukum ini dinilai mendesak oleh pihak Ruben demi melahirkan kepastian hukum yang mengikat bagi masa depan kedua putri mereka, Thalia dan Thania Putri Onsu.

Perkara sensitif ini telah resmi teregistrasi di PN Jakarta Selatan. Pengadilan pun telah menetapkan jadwal sidang perdana yang akan digelar pada 15 Juli 2026 mendatang, tepat pukul 09.00 WIB.

Baca Juga :  Tragis! Seorang Pria Tewas Dibegal di Ciampea, Motor Dibawa Kabur Pelaku

Mengingat perkara ini mengupas ranah domestik privat dan demi perlindungan psikologis anak di bawah umur, jalannya persidangan dipastikan akan berlangsung secara tertutup untuk umum.

Sebelum perseteruan ini memuncak ke pengadilan, pihak Ruben Onsu sempat membeberkan poin utama yang menjadi pemantik gugatan. Ruben menuntut haknya untuk memperoleh waktu berkualitas (quality time) bersama sang anak secara rutin tanpa adanya batasan atau hambatan, yakni dengan jatah dua hingga tiga hari dalam sepekan.

Pihak Ruben merujuk pada dokumen kesepakatan pascacerai yang sempat ditandatangani bersama pada Juni 2024 silam. Dalam perjalanannya, pihak Ruben menilai implementasi lapangan terkait pembagian waktu berkumpul bersama anak-anak tersebut tidak berjalan dengan baik karena adanya hambatan dari pihak Sarwendah sebuah klaim yang kini siap diuji kebenarannya di bawah sumpah pengadilan.***

Editor : Alysa

Sumber : cnnindonesia.com