Pemkab Bogor Perkuat Tata Kelola Data untuk Dukung Kebijakan Pembangunan

0
Pemkab Bogor
Pemkab Bogor memperkuat pengelolaan statistik sektoral melalui Rakor Proses Bisnis Statistik Sektoral di Lorin Hotel, Babakan Madang, Senin (27/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan data pembangunan yang akurat dan terintegrasi.Foto : dok.Diskominfo Kabupaten Bogor

NARASITODAY.COM,BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperkuat penerapan Satu Data Indonesia melalui peningkatan tata kelola statistik sektoral. Langkah ini dilakukan untuk memastikan data yang digunakan dalam perencanaan pembangunan memiliki kualitas yang akurat, terpadu, dan dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan yang tepat sasaran.

Penguatan tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Proses Bisnis (Probis) Statistik Sektoral yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor di Lorin Hotel, Babakan Madang, Senin (27/7//2026). Forum tersebut melibatkan pengelola data sektoral dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bogor.

Kegiatan itu juga menghadirkan narasumber dari Diskominfo Provinsi Jawa Barat dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memberikan pemahaman terkait pengelolaan statistik sektoral sesuai prinsip Satu Data Indonesia.

Baca Juga :  Sup Jagung Daun Kemangi: Kombinasi Sempurna Rasa dan Nutrisi untuk Cuaca Dingin

Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor Bambang Widodo Tawekal mengatakan, pembangunan daerah harus didukung oleh data yang valid dan terbarui. Menurutnya, kebijakan yang tepat hanya dapat disusun apabila pemerintah memiliki informasi yang akurat mengenai kondisi masyarakat.

“Suatu kebijakan hanya dapat lahir dari data yang akurat. Apabila data yang menjadi dasar pengambilan keputusan tidak tepat, maka kebijakan yang dihasilkan juga tidak akan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, kualitas data menjadi pondasi utama dalam pembangunan daerah,” ujar Bambang.

Ia menjelaskan, setiap perangkat daerah memiliki peran dalam menghasilkan data sesuai tugas dan fungsinya masing-masing. Namun, seluruh data tersebut perlu dikolaborasikan dalam satu sistem agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam proses perencanaan maupun evaluasi pembangunan.

Baca Juga :  Bupati Bogor Rudy Susmanto Pimpin Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam 1447 H dan Tutup Rangkaian Hari Jadi Bogor ke-543

Menurut Bambang, Diskominfo Kabupaten Bogor sebagai wali data memiliki tanggung jawab memastikan pengelolaan data berjalan sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

“Data bukan milik satu perangkat daerah, tetapi merupakan aset Pemerintah Kabupaten Bogor yang harus dimanfaatkan bersama sebagai dasar pengambilan kebijakan. Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan, keberhasilan penerapan Satu Data Indonesia membutuhkan komitmen seluruh perangkat daerah untuk membangun koordinasi yang kuat serta menghilangkan pola pengelolaan data secara sektoral.

Baca Juga :  Pemkab Bogor Hadirkan Layanan Publik 80 Jam Non Stop Untuk Masyarakat

Bambang juga mendorong agar koordinasi antar pengelola data dilakukan secara berkelanjutan. Hal tersebut diperlukan karena data pemerintahan bersifat dinamis dan harus terus diperbarui agar tetap relevan dengan kondisi di lapangan.

Selain memperkuat pengelolaan statistik sektoral, Pemkab Bogor juga terus mengembangkan pemanfaatan portal Open Data sebagai sarana penyediaan informasi publik. Portal tersebut diharapkan dapat mendukung keterbukaan informasi sekaligus memudahkan masyarakat memperoleh data yang dapat diakses secara luas.

Melalui penguatan tata kelola data, Pemkab Bogor menargetkan proses penyusunan kebijakan dan program pembangunan semakin berbasis bukti, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.***

Editor : Alysa

Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor