Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Layangkan Surat Teguran, Banyak ASN Dilingkungan Puskesmas Bolos

0

NARASITODAY.COM Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Dr. Agus Fauzi membenarkan adanya puluhan pegawai Puskesmas ditemukan banyak yang bolos, hal itu dibuktikan melalui surat teguran oleh Dinas Kesehatan yang dilayangkan ke beberapa Puskesmas diwilayah Kabupaten Bogor.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Dr. Agus Fauzi mengaku, adanya aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Puskesmas banyak pegawai bolos tanpa keterangan, dan itu dibuktikan dari data Absensi aplikasi si cantik.

“Betul kang kita dari dinas kesehatan membuat surat teguran ke sejumlah Puskesmas karena berdasarkan laporan absensi si Cantik, terkait ditemukan nya pegawai puskesmas yang bolos tanpa ada keterangan, namun setelah diklarifikasi oleh Dinas Kesehatan adanya kendala terkait sinyal dan HP nya eror, juga ada sejumlah pegawai yang sakit, jadi alasan tersebut memang disampaikan oleh para kepala puskesmas,”terang Agus Fauzi kepada wartawan saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp Kamis (22/02/2024).

Baca Juga :  Belasan Remaja di Rumpin Hendak Perang Sarung Digagalkan Polisi

Agus menjelaskan, bahwa Dinas Kesehatan selalu berpedoman kepada regulasi yang ada. Kita kirim surat teguran berdasarkan apa yang diatur oleh PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil atau (ASN).

Baca Juga :  Kampung Wakaf : Inisiatif Untuk Kekalkan Kebaikan serta Tingkatkan ketahanan Pangan Berbasis Lahan Wakaf

Dikatakannya, bahwa pihak Dinas sudah mengumpulkan pegawai Puskesmas untuk dilakukan pembinaan bagi para pegawai yang ditemukan bolos atau tidak masuk tanpa keterangan.

“Ada sekitar 50 orang lebih sesuai data laporan pegawai yang bolos kerja dan itu ditemukan melalui aplikasi absensi si cantik, dan itu nanti akan ada sangsi baik administrasi maupun teguran surat peringatan, dilihat dari akumulasi tingkat kehadiran absensi tiap bulan nya,”ungkapnya.

Baca Juga :  Harga Sembako Disejumlah Pasar Tohaga Kabupaten Bogor Terbilang Masih Tinggi 

Agus juga menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan pembinaan secara optimal kepada ASN dilingkungan Dinas Kesehatan, apabila masih ditemukan bagi ASN yang melanggar kedisiplinan kerja, akan dilakukan tindakan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sesuai peraturan, tindakan yang kita lakukan adalah melihat dari pelanggaran nya. Kalau pegawai itu sudah mendapatkan pembinaan berupa teguran lisan dan ternyata masih melakukan kesalahan yang sama, maka akan diberikan teguran secara tertulis dengan mengeluarkan Surat Peringatan (SP) satu, dua dan seterusnya,” paparnya.***

PENULIS : GUS