Aksi Tawuran Pelajar di Caringin Meresahkan Warga, Polisi Datangi TKP

0

NARASITODAY.COM- Aksi tawuran pelajar menggunakan senjata tajam (Sajam) yang menyebabkan keresahan bagi warga Desa Ciderum, Caringin, Kabupaten Bogor.

Aksi tidak terpuji tersebut terekam kamera warga, dalam rekaman itu sejumlah pelajar melakukan konvoi sambil mengacungkan senjata dan akan menyerang pelajar lainnya.

Terlihat sejumlah wargapun melerai para pelajar yang membawa sajam tersebut.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Minta Pemkab Beri Dukungan KPU, Pastikan Kesehatan Petugas KPPS

Dalam laporan pihak kepolisian, bahwa kejadian tersebut terjadi pada, Rabu 05 Maret 2024 sekitar pukul 14.00 wib.

Kapolsek Caringin, AKP Ketut Lasswarjana menjelaskan, aksi tawuran tersebut para pelajar menggunakan senjata tajam, yang dimana sesuai dengan tindak pidana membawa Sajam tanpa izin.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang darurat No 12 tahun 1951 dan tindak pidana terhadap ketertiban umum. UU  1 tahun 2023.

Baca Juga :  Dua Kelompok Remaja di Bogor Hendak Tawuran Dapat Dicegah Tim Gabungan 

“Dari aksi tawuran pelajar tersebut para tersangka masih dalam penyelidikan, begitupun dengan beberapa barang bukti yang digunakan,” katanya.

Kata dia tindakan pihak kepolisian dalam aksi tawuran pelajar tersebut, dengan mendatangi tempat kejadian perkara yang dimana mengecek seluruh cctv tempat kejadian.

Baca Juga :  Tahun 2024 Ketua IMI Aan Triana Akan Bangun Sirkuit Rumpin Semi Mandalika

Selanjutnya, pihak kepolisian juga meminta keterangan para saksi dan mengumpulkan barang bukti lainnya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga masih melakukan rencana tindak lanjut yang dimana melengkapi administrasi penyidikan, guna mempercepat proses penanganan kasus, serta pemeriksaan saksi dan mengumpulkan barang bukti yang kemudian akan melakukan pengembangan terhadap kasus.***