Masyarakat Bogor Barat Nantikan Realisasi Pemekaran Kabupaten Pasca Pemilu 2024

0

NARASITODAY.COM – Hasrat masyarakat Kabupaten Bogor bagian Barat kembali mencuat dengan adanya keinginan yang selama ini dinanti – nantikan adannya wacana pemekaran wilayah menjadi Kabupaten Bogor Barat menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) sepertinya harus digaungkan kembali pasca berakhir nya pesta demokrasi atau pemilu yang saat ini sudah selesai.

Mencuat nya kembali isu Pemekaran Kabupaten Bogor Barat ini merupakan tuntutan yang realistis, mengingat banyaknya jumlah penduduk dan luas wilayah. Perlu juga dipahami bahwa pemekaran tersebut membawa implikasi luas bagi Pemerintah Pusat.

Karena , hingga saat ini ada ratusan daerah yang mengajukan pemekaran wilayah. Sementara itu, hasil evaluasi sebelumnya menunjukan daerah-daerah yang di mekarkan juga tidak mengalami kemajuan dan kemandirian yang diharapkan.

Baca Juga :  Kantor Pelayanan Cibungbulang di Lengkapi Taman Bermain Anak, Ini Tujuannya 

Padahal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah menyetujui pembentukan calon Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Bogor Barat. Dokumen pembetukan DOB juga telah disampaikan kepada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri.

Hal ini pun disampaikan praktisi muda Bogor Barat Muhammad Wahyu saat di temui wartawan dikediamannya pada Kamis (7/3/2024/).

Wahyu mengatakan, Kabupaten Bogor ini sangat luas wilayahnya, sudah saatnya Kabupaten Bogor ini di pecah atau di mekarkan dengan Daerah Otonom Baru atau DOB yang sudah direncanakan pada puluhan tahun lalu.

” Saya berharap pemekaran Kabupaten Bogor Barat segera direalisasikan menjadi Daerah Otonom Baru, karena Kabupaten Bogor Barat saat ini begitu banyak potensi Dari Sumber Daya Manusia maupun Sumber Daya Alamnya” imbuhnya

Baca Juga :  Ketua DPRD Rudy Susmanto akan Pakai Jersey Garuda Saat Ngantor

Ia menambahkan, pada tahun 2006 Pemkab Bogor mulai melakukan penelitian pengembangan wilayah. Berselang 1 tahun, September 2007, DPRD Kabupaten Bogor menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 12 Tahun 2007 tentang Persetujuan Pembentukan DOB Pemekaran Daerah Kabupaten Bogor.

“Dalam keputusan tersebut ditentukan ada 14 kecamatan Kabupaten Bogor yang akan memisahkan diri dengan nama daerah Kabupaten Bogor Barat. Kecamatan tersebut adalah Dramaga, Ciampea, Tenjolaya, Cibungbulang, Pamijahan, Leuwiliang, Leuwisadeng, Nanggung, Cigudeg, Sukajaya, Jasinga, Tenjo, Parungpanjang, dan Rumpin,”jelasnya.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kecamatan Tenjo Suherman Oki sangat menyetujui dan menantikan adanya realisasi pemekaran Daerah Otonom Baru atau DOB Kabupaten Bogor Barat.

Baca Juga :  Ketua DPRD Rudy Susmanto Rutin Reses ke Masyarakat, Ingin Majukan Kabupaten Bogor

Karena Dengan sejumlah potensi sumber daya manusia yang berkarakter itu wilayah Kabupaten harus dimekarkan, Kabupaten Bogor sudah layak memisahkan diri dari Kabupaten Bogor untuk menjadi Daerah Otonom Baru.

Disisi lain, Karang Taruna juga berperan dalam ruang kemajuan wilayah Kabupaten Bogor dan juga saya menginginkan potensi para pemuda saat ini perlu di berdayakan untuk masyarakat luas khususnya Kecamatan Tenjo.

“Sampai saat ini Pemerintah belum mencabut moratorium mengenai pemekaran daerah meski telah ada pembentukan tiga provinsi baru di Papua dan Papua Barat. Kebijakan tersebut memicu hasrat masyarakat Bogor Barat untuk menggaungkan kembali usulan DOB seperti daerah-daerah lain yang sama menantikan ada realisasi dari Pemerintah pusat untuk segera dimekarkan,”tandasnya.