Ramai Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, Akun Pribadi Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Menghilang Dari Dunia Maya

0

NARASITODAY.COM – Diduga ikut tersandung kasus perkara suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet dalam program Bandung Smart City.

Akun Instagram pribadi Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Jawa Barat, Ema Sumarna menghilang dari dunia maya.

Akun yang memiliki lebih dari 17 ribu followers itu sontak menjadi tanda tanya publik terhadap Ema Sumarna. Lantaran, sebelum KPK menetapkan tersangka baru.

Ema Sumarna biasanya aktif membagikan kegiatannya di media sosial pribadinya.

Sontak, menghilangnya akun pribadi Ema menjadi komentar beragam dari pengguna medsos di Kota Bandung, yang menilai Ema Sumarna telah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). pada, Rabu (13/3/2024) siang tadi.

Baca Juga :  Aksi Kejar-kejaran Polisi Vs Gangster, Belasan Remaja Berhasil Diamankan

Sementara dari keterangan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta mengaku belum bisa menyebut identitas pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia hanya mengungkap para tersangka terdiri dari unsur Pemerintah Kota (Pemkot Bandung) dan DPRD Bandung.

“Kami ingin menkonfirmasi itu betul ada pengembangan perkara di sana dan sudah para proses penyidikan, beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, dari pihak eksekutif pemerintahan kota Bandung maupun dari pihak legislatif DPRD,” kata Ali di gedung Merah Putih KPK, Rabu (13/3/2024).

Baca Juga :  Tebingan Alami Longsor di Sukamakmur Tutup Akses Jalan 

Ali memastikan identitas para tersangka, termasuk kontruksi perkara akan disampaikan ketika proses penyidikan telah rampung.

“Nanti kami akan update kembali nama-nama tersangka dimaksud untuk pengembangan perkara suap saat itu di kota Bandung. Dan seperti biasa kami akan mengumumkan secara resmi pada saat penahanan terhadap para tersangka,” ucap Ali.

Sebelumnya, KPK sudah lebih dulu menetapkan enam orang sebagai tersangka terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet di wilayah Bandung dalam program Bandung Smart City. Salah satunya yang menjadi tersangka adalah Wali kota Bandung Yana Mulyana.

Baca Juga :  Kenalkan Budaya Lokal, Peserta Didik Baru di SDN Cibatok 03 Disambut Lengser

Berikut enam tersangka kasus korupsi Bandung Smart City:

1. Yana Mulyana (YN), Walkot Bandung
2. Dadang Darmawan (DD), Kadishub Pemkot Bandung
3. Khairul Rijal (KR), Sekretaris Dishub Pemkot Bandung
4. Benny (BN), Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA)
5. Sony Setiadi (SS), CEO PT itra Jelajah Informatika (CIFO)
6. Andreas Guntoro (AG), Manajer PT Sarana Mitra Adiguna (SMA).***