Belasan Remaja di Rumpin Hendak Perang Sarung Digagalkan Polisi

0
Ilustrasi (net)

NARASITODAY.COM- Tidak mau warganya menjadi korban dalam aksi tawuran atau perang sarung, belasan  remaja diamankan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Rumpin, Polres Bogor.

Sebanyak 14 orang  yang berusia remaja ini di giring setelah diduga terlibat dalam insiden tawuran atau perang sarung di Kampung Palias, Desa Rabak, Rumpin, Kabupaten Bogor.

Kejadian ini terjadi. pada, Kamis, 21 Maret 2024, sekitar pukul 02.00 wib. Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo menjelaskan, pihaknya melakukan operasi pada waktu tersebut, dan berhasil mengamankan sejumlah remaja yang diduga akan terlibat dalam tawuran, setelah menerima informasi dari warga sekitar.

Baca Juga :  Sepeda Motor dan Angkot di Jasinga Adu Banteng, Korban Alami Luka-luka

“Para remaja yang diamankan, berjumlah 14 orang, diduga kuat terlibat dalam persiapan tawuran dengan membawa sarung,” katanya.

Selain para remaja yang Diamankan, kata dia, sejumlah barang bukti juga turut diamankan, termasuk empat buah sarung yang sudah terikat, satu stik golf, satu potongan paralon, dan enam unit sepeda motor.

Baca Juga :  Marak Pencurian Hewan Ternak di Cigudeg 

Proses penyelidikan dan interogasi terhadap para remaja yang diamankan telah dilakukan oleh pihak kepolisian.

Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan pembinaan terhadap para remaja tersebut dengan melibatkan orang tua, tokoh masyarakat, ketua RT, dan Kepala Desa setempat dan juga pihak sekolah apabila dari para pelaku diketahui masih berstatus pelajar.

Baca Juga :  Kecelakaan di Jalan Raya Cigudeg, Dua Orang Tewas Termasuk Balita

“Hingga saat ini, situasi di wilayah tersebut dijaga agar tetap aman dan kondusif. Kepolisian Bogor terus melakukan tindak lanjut terkait kasus ini untuk memastikan keamanan dan ketertiban di masyarakat,” pungkasnya.***