Remaja Belasan Tahun Keterdapatan Bawa Sajam Dalam Aksi Perang Sarung di Parung 

0
Ilustrasi (net)

NARASITODAY.COM- Pelaku perang sarung terus dicegah keberadaannya oleh pihak kepolisian. Hal ini agar tidak menimbulkan korban jiwa.

Seperti. pada, Sabtu 23 Maret 2024 dini hari,  pihak Polsek Parung, polres Bogor telah mengamankan 5 orang Remaja berumur belasan tahun.

Yang mana telah melakukan tawuran dan perang sarung di Jalan raya H Mawi, Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Baca Juga :  Harga Sembako Disejumlah Pasar Tohaga Kabupaten Bogor Terbilang Masih Tinggi 

Mirisnya dalam aksi perang sarung ini sejumlah barang bukti selain sarung yang diikat di ujungnya juga terdapat sebuah senjata tajam (Sajam) jenis cerulit dan pisau.

Awalnya, Piket Polsek Parung menerima informasi sedang berlangsung terjadinya tawuran dan perang sarung, sehingga piket patroli Reskrim segera mendatangi lokasi untuk membubarkan aksi tersebut.

Baca Juga :  Tokoh PCNU Kabupaten Bogor Doakan Jaro Ade Jadi Bupati Bogor 2024

“Kita berhasil membubarkan tawuran dan mengamankan 5  orang anak remaja beserta barang buktinya yaitu 1 Buah celurit dan 1 buah pisau,” kata Kapolsek Parung Kompol Sularso.

Para Pelaku yang berhasil di amankan di gelandang ke mako Polsek Parung untuk dimintai keterangan, guna pengembangan penyelidikan dan mencari sisa pelaku tawuran lainnya.

Baca Juga :  Asmawa Tosepu : Forum Musrenbang Lahirkan Pembangunan Berkelanjutan Kabupaten Bogor di 20 Tahun Kedepan

“Untuk kejadian kali ini kami bersyukur tidak ada korban jiwa. Namun kami pun tetap mengingatkan Kepada para remaja untuk jangan melakukan hal negatif seperti mabuk mabukan, tawuran, atau hal lainnya yang dapat membahayakan nyawa sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.***