Keberatan Dengan Nilai Appraisal, Warga Tenjo Lakukan Aksi Pasang Spanduk

0
Salah satu warga pemilik tanah Lim Andri Susilo saat menunjukkan sertifikat tanah

NARASITODAY.COM- Warga Tenjo, Kabupaten Bogor yang terdampak pembangunan proyek flyover stasiun Tenjo menuntut keadilan. Hal ini karena tanah yang sudah bersertifikat dihargai dengan tidak adil.

Untuk meluapkan kekesalannya, warga melakukan pemasangan banner. Dalam banner tersebut di tulis “Kami hanya menuntut keadilan. Wahai pemangku kebijakan Pemkab Bogor dan PT. Mitra Abadi Utama (MAU), buka mata hati kalian!!! Tinjau ulang hasil Appraisal independen. Tanah kami sudah bersertifikat”.

Ada sebanyak delapan warga yang tanahnya terdampak dari pembangunan proyek tersebut. Namun hanya satu warga menolak pembebasan lahan yang akan dilintasi proyek flyover tersebut.

“Keluhan saya keberatan karena harga tidak sesuai. Dari awal sampai tiga kali pertemuan tidak ada negosiasi atau sekedar menawarkan terkait harga tanah yang sebenarnya,” kata salah satu warga pemilik tanah Lim Andri Susilo. Rabu (17/04/2024).

Namun, kata dia dalam pertemuan terakhir yang di panggil oleh PT. MAU terkesan adanya intervensi kepada Lim Andri Susilo.

“Jadi harga itu lima juta kalau tidak mau akan di bawa ke pengadilan gitu kata mereka, tapi maaf ya jangan bilang-bilang ke kepala desa gitu bilangnya itu dari pihak PT MAU,” tuturnya.

Baca Juga :  Ertiga Penyot, Laka Tunggal di Jalan Raya Leuwisadeng

Bahkan pada saat pengukuran dia menyatakan, akan mengambil tiga meter hingga ke tiga kali mengukur itu selalu bertambah.

“Dalam pengukuran, tanah saya yang terdampak 147 meter. Sementara yang terdampak bangunan itu di ukur ulang oleh tim Appraisal 172 meter, saya oke saja meski saya tidak mengetahui berapa meter yang mereka ambil,” ujarnya.

“Padahal tuntutan saya kalau di itung-itung dari penghasilan usaha dari tanah tersebut tidak sebanding” tambahnya.

Dia berharap pihak terkait dapat mempertimbangkan dan memenuhi adanya keberatan.

Dia bukan menolak akan pembangunan tersebut bahkan sangat mengapreasi adanya proyek flyover, akan tetapi disisi lain ini tempat usaha satu-satunya dan harus di gusur demi kepentingan umum.

“Saya berharap orang-orang yang berkepentingan tentunya para pemangku kebijakan bisa memikirkan nasib saya dan keluarga Karena ini tempat usaha untuk memenuhi kebutuhan sehari hari, hanya ini satu satunya usaha penitipan kendaraan sepeda motor tidak ada lagi usaha lainnya. Bagaimana nasib saya kedepannya, kalau yang lain mah dibongkar bisa bergeser. Kalau kita udah di bongkar udah gak ada lagi tutup usaha selamanya,” kata dia yang merupakan tempat kelahirannya tersebut.

Baca Juga :  Peluang Koalisi Besar Pilbup Bogor, Jaro Ade Berpotensi Berpasangan Dengan Elly Yasin

Ditempat terpisah, kepala desa Tenjo Rudi Haerudi memaparkan, bahwa tahapan demi tahapan dalam melakukan prosesnya cukup panjang sosialisasi bersama warga yang tanahnya terdampak.

Dia berada di pihak warga, membantu supaya warga mendapat pergantian yang bijaksana.

“Awalnya muncul di angka 1,6 warga menolak, kami dari pemdes dan kecamatan juga membantu agar supaya warga kita dapat dilebihkan.
Jadi naik angkanya menjadi 2,5 juta dari delapan pemilik tetapi bangunan lain lagi, dan itu tim Appraisal yang menilai kami cuman mendampingi,” bebernya.

Kata dia, pada saat itu warga masih menolak sehingga pihaknya bantu masyarakat ke pihak Pemkab juga PT.MAU meminta kenaikan lagi dan saat itu dinaikan lagi di angka 5 juta.

Baca Juga :  Pihak Kepolisian di Ciampea Minta PUPR Segera Tindak Jalan RusakĀ 

“Dari angka 5 juta tujuh pemilik diantaranya menerima dan sudah dibayar oleh PT MAU yang mengeluarkan dana CSR untuk pembangunan tersebut,” katanya.

Jadi kata dia, Flyover Tenjo ini kepentingannya dan manfaatnya sangat luar biasa untuk Kecamatan Tenjo dan dirinya juga sudah membantu agar angka tersebut untuk di naikkan lagi.

“Memang benar satu warga kami masih belum memberikan lahan tanahnya, kita sudah bantu ke PT. MAU meminta kenaikan,” ujarnya.

Tetapi kalau dasarnya sertifikat. Bahwa ada beberapa warga yang bersertifikat jadi bukan hanya satu warga saja.

“Ini untuk kepentingan umum tetapi juga ini hak beliau juga, saya berharap ada pertemuan atau musyawarah antara pemkab bersama yang bersangkutan dan juga pihak PT MAU mendengar, agar supaya progres pembangunan menjadi solusi kemacetan bisa cepat selesai sesuai dengan rencana,” pungkasnya.***