NARASITODAY.COM- Sejumlah senjata taman (Sajam) jenis golok dari tangan anak remaja yang diduga hendak melakukan tawuran diamankan pihak kepolisian.
Tak hanya barang bukti, delapan orang remaja juga turut di giring ke Mako Polisi sektor (Polsek) Cibinong, Polres Bogor. Kamis, 18 April 2024 sekitar pukul 23.30 Wib.
Kejadian ini bermula piket Polsek Cibinong sedang melakukan patroli tepatnya di Kampung pisang RT 02 Rw 01 Kelurahan Karadenan, Cibinong, Kabupaten Bogor menemukan serta membubarkan anak-anak remaja yang diduga hendak lakukan tawuran.
“Piket patroli berhasil mengamankan delapan orang remaja berikut barang bukti berupa 1satu buah golok dengan gagang warna hitam dan 1 satu buah stik golf warna silver hitam yang ditemukan oleh warga di sekitar lokasi TKP aksi tawuran tersebut,” kata Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo.
Saat ini para pelaku aksi tawuran tersebut sudah dalam penanganan pihak kepolisian Polsek Cibinong.
“Kita tindak lanjuti serta pembinaan Hukum dengan memanggil orang tua wali murid, pihak sekolah apabila masih ada yang tercatat sebagai pelajar sekolah,” pungkasnya.***(hum)