NARASITODAY.COM – Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penegakkan Hukum (Gakkum) untuk menindak truk nakal, didukung Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto.
Menurut Rudy Susmato, langkah tersebut sudah sangat tepat, mengingat banyak truk tambang yang melanggar jam operasional terutama bagi truk di Kecamatan Parung Panjang.
“Ini sebuah langkah bagus untuk polemik yang ada di Parungpanjang. Saya berharap langkah tersebut menjadi solusi bersama untuk warga, pengusaha, dan pemerintah,” kata Rudy, dalam keterangannya, Sabtu (20/4/2024).
Rudy mengingatkan stakeholder terkait harus bertindak tegas sesuai aturan. Dia meminta pengawasan juga dilakukan guna memastikan aturan bisa dijalankan.
“Apabila Satgas sudah dibentuk, maka pelaksanaannya perlu diperhatikan. Agar aturan yang berlaku bisa benar-benar ditegakkan,” imbuhnya.
Dia juga meminta para pengusaha dan pengemudi truk agar menaati aturan yang berlaku. Hal itu guna mencapai win win solution bagi berbagai pihak di Parungpanjang.
“Tolong bersama-sama aturan yang sudah berlaku, agar diterapkan sebagaimana mestinya. Jangan ada lagi truk nakal yang melaju di luar jam operasional,” sebutnya.
Sebelumnya, Pemkab Bogor, Jawa Barat, akan menerapkan penegakan hukum terhadap para pengendara truk nakal di Parungpanjang. Pemkab Bogor berkoordinasi dengan pemerintah provinsi hingga pusat.
“Salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) terpadu operasional truk tambang,” kata Pj Bupati Bogor Asmara Tosepu.
Asmawa mengatakan telah menggelar rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto beberapa waktu lalu, yang berlangsung di Ruang Rapat Bima Kemenko Polhukam, Jakarta.
“Penerapan penegakan hukum terhadap para pengendara truk angkutan tambang yang melanggar aturan perlu dilakukan secara sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, juga Pemkab Bogor,” ungkapnya.
“Karena penanganan permasalahan jalur tambang juga truk angkutan tambang ini melibatkan beberapa wilayah tidak hanya Kabupaten Bogor saja,” pungkasnya. ***