Penanganan Sampah di Bogor Masih Lemah, Dewan Peloy : Perda Pengelolaan Sampah Harus Direvisi!!

0
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor Dapil V Nurodin melakukan reses masa sidang II Tahun 2023-2024. Di aula Desa Curugbitung, Nanggung, Kabupaten Bogor.

NARASITODAY.COM- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor Dapil V Nurodin melakukan reses masa sidang II Tahun 2023-2024.

Kegiatan agenda rutin anggota dewan secara mandiri tersebut berlangsung di aula Desa Curugbitung, Nanggung, Kabupaten Bogor. Rabu (24/04/2024).

Pria yang kembali lolos dari pileg kemarin ini menampung aspirasi masyarakat, dengan harapan usulan-usulan dari konstituen bisa terjawab oleh badan eksekutif.

Baca Juga :  Pemkab Bogor Rencanakan Pembongkaran Bangunan Liar di Jalan Puncak

Dia menjelaskan, dari reses tersebut warga mempersoalkan sampah, yang mana populasi penduduk kian hari kian padat. Sehingga sampah-sampah ini menjadi persoalan yang harus di tangani.

“Sampah yang menjadi persoalan kita, karena setiap hari kita pasti menghasilkan sampah, tapi kongkrit dari penanganan sampah ini masih lemah. Sehingga bagaimana evaluasi dalam regulasi peraturan daerah pengelolaan sampah ini harus di revisi,” kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nurodin Jaro Peloy.

Baca Juga :  Ramai-Ramai Laporkan Lukman Edy ke Pihak Kepolisian

Dia menilai, peraturan daerah (Perda) saat ini sampah yang di kelola oleh pemerintah daerah tidak melibatkan pihak-pihak terkait. Padahal disana ada pihak ketiga dan pemerintah desa yang didalamnya ada Bumdes.

Baca Juga :  Aksi Jambret di Bantar Kemang: Wulan Terluka Akibat Terseret Motor Penjambret

“Masalah sampah ini menjadi masalah utama, sehingga persoalan ini yang harus menjadi fokus ke depan, dengan adanya perubahan Perda pengelolaan sampah yang lebih inklusi, baik kepada masyarakat maupun pihak ketiga supaya pengelola sampah ini bisa lebih baik,” pungkasnya.***