Pemkab Bogor Gercep Tindak Oknum Pungli di Wisata Sukamakmur

0

NARASITODAY- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor. dengan Gerak Cepat (Gercep) lakukan penindakan terhadap oknum yang melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap wisatawan.

Wisatawan yang hendak berwisata ke wilayah Desa Cibadak, Sukamakmur, Kabupaten Bogor. beberapa waktu lalu, melalui Aduan Masyarakat (Dumas) yang viral di media sosial.

Baca Juga :  Diduga Pungli AJB, Kades di Tenjo Kena Semprot Ketum LSM Genpar dan Akan Dilaporkan ke Saber Pungli

Kepala Disbudpar Kabupaten Bogor, Yudi Santosa menjelaskan, setelah menerima aduan masyarakat secara gerak cepat pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Forum Koordinasi Kecamatan (Forkopimcam) Sukamakmur dan turun langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian dan memanggil oknum pungli tersebut untuk meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi hal serupa yang merugikan masyarakat.

Baca Juga :  Diduga Jadi Ajang Bisnis, Kegiatan Perpisahan SMPN 1 Rancabungur Dikeluhkan Wali Murid : Disdik Diminta Turun

“Kami langsung memonitor untuk memastikan masalah seperti apa, dan berkoordinasi dengan Forkopimcam Sukamakmur untuk menyelesaikan kasus ini. Yang jelas kami tidak mentolerir adanya pungli di lokasi wisata,” ungkap Yudi Santosa.

Baca Juga :  Bima Arya Bakar Semangat Anak Muda Majalengka Untuk Berdikari

Lanjut Yudi Santosa menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan pembinaan terhadap para pelaku wisata dan juga masyarakat melalui kelompok sadar wisata (Pokdarwis) untuk senantiasa memberikan kenyamanan dan keamanan terhadap para wisatawan yang berwisata ke Kabupaten Bogor. ***