Ketua DPRD Rudy Susmanto Minta Akses Pendidikan Bisa Merata Sampai Pelosok

0
RUDY SUSMANTO
FOTO : IST

NARASITODAY.COM – Ketua DPRD Bogor Rudy Susmanto mengungkapkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah untuk membenahi sektor pendidikan. Hal tersebut disampaikannya Rudy di Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada Kamis 2 Mei.

Rudy mengatakan, pemerataan terhadap akses pendidikan masih jadi masalah dalam menciptakan pendidikan yang bersifat inklusif.

Dia berharap akses terhadap pendidikan di Kabupaten Bogor bisa merata hingga ke wilayah pelosok.

Baca Juga :  Tidak Ada Caleg Gagal Stres Terdaftar Sebagai Pasien RSUD Cibinong

“Di Hari Pendidikan ini, saya berharap pendidikan di Indonesia bisa diakses seluruh masyarakat. Semoga pendidikan inklusif bisa tercipta,” ujar Rudy dalam keterangan tertulis, Jumat (3/5/2024).

Menurutnya, salah satu tantangan dunia pendidikan adalah menggapai wilayah pelosok atau terpencil. Maka tugas kita bersama untuk menciptakan pendidikan yang merata.

Rudy berharap warga Kabupaten Bogor tidak lagi kesulitan mengakses pendidikan. Baik karena kendala biaya maupun jarak tempuh yang jauh.

Baca Juga :  Ketua DPRD Rudy Susmanto Serahkan Alat Bantu Pengolahan Sampah Kepada Kampung Ramah Lingkungan Desa Sukatani

“Pendidikan penting bagi berkembangnya suatu wilayah. Jangan sampai ada warga Kabupaten Bogor yang kesulitan mengakses pendidikan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Rudy menyebutkan pemenuhan kesejahteraan dan ketersediaan tenaga pendidik juga menjadi pekerjaan rumah yang harus dituntaskan. Khususnya para tenaga pendidik yang berada di wilayah pelosok Kabupaten Bogor.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Dukung Target Penyelesaian Pembangunan Jalan Khusus Angkutan Tambang

“Terutama yang berada di wilayah pelosok. Maka sudah menjadi tugas pemerintah untuk mensejahterakan tenaga pendidik, agar pendidikan semakin baik,” sebutnya.

Sebagai penutup, Rudy berpesan kepada masyarakat untuk menjadikan Hari Pendidikan Nasional sebagai seremonial saja. Melainkan sebagai bentuk refleksi tentang pendidikan yang perlu diperbaiki. ***